Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Nato
Pakistan Mengutuk Insiden Serangan NATO
Monday 28 Nov 2011 21:42:22

Rakyat Pakistan geram akan insiden NATO (FOTO : BBC.co.uk)
PAKISTAN (BeritaHUKUM.com) - Ribuan warga Pakistan mengelar unjuk rasa di depan Kantor Konsulat Amerika Serikat di Karachi, mereka mengutuk insiden serangan pasukan NATO yang menewaskan 24 orang tentara Pakistan. Mereka juga mempertanyakan latar belakang mengapa serangan mematikan tersebut bisa terjadi.

Seperti yang di lansir BBC, Senin (28/11). Insiden ini juga meningkatkan kemarahan di pihak militer Pakistan, setelah mereka sebelumnya dipermalukan dalam operasi serangan terhadap pemimpin Al-Qaeda Osama bin Laden, Mei lalu.

Sementara itu, NATO sendiri menggambarkan kejadian itu sebagai insiden tragis yang tidak disengaja. AS juga menekankan pentingnya menjaga hubungan dan mengatakan mendukung sepenuhnya rencana penyelidikan yang dilakukan NATO.

Pemerintahan Pakistan sendiri akan mengkaji semua bentuk kerja sama dengan AS dan NATO setelah persekutuan itu menyerang pos militernya dan menewaskan 24 orang. Pernyataan ini dikeluarkan sebelum pemakaman terhadap 24 orang tentara Pakistan yang tewas akibat insiden tersebut.

Sebuah komite yang dipimpin oleh Perdana Menteri Yousuf Raza Gilani memutuskan untuk memotong jalur bantuan NATO ke Afghanistan yang melewati Pakistan. Gilani mengatakan serangan itu sebagai sebuah pelanggaran atas kedaulatan Pakistan.

Meski sebelumnya pejabat NATO Brigadir Jenderal Carsten Jacobson mengucapkan bela sungkawa dan mengatakan akan melakukan penyelidikan atas insiden tersebut.

Dalam sebuah rapat kabinet komite pertahanan yang dikumpulkan oleh Gilani, diputuskan bahwa pemerintah akan mengkaji semua program, aktivitas dan kerjasama dengan AS, NATO, dan ISAF, termasuk hubungan diplomatik, politik, militer, dan intelejen Termasuk menutup secepatnya jalur logistik NATO/ISAF ke Afghanistan.

Dengan keputusan ini maka dua daerah perbatasan dengan Afghanistan di Torkham dan Chaman yang selama ini digunakan sebagai jalur lalu lintas NATO ditutup. Komite ini juga meminta AS untuk mengosongkan pangkalan udara Shamsi dalam jangka waktu 15 hari, di mana AS sering meluncurkan serangan roket.

Sabtu dini hari, Menteri Pertahanan AS Leon Panetta dan Menlu Hillary Clinton mengeluarkan sebuah pernyataan yang mengatakan rasa duka yang mendalam atas korban yang ditimbulkan dan mendukung sepenuhnya keinginan NATO untuk menyelidiki insiden ini. (bbc/biz)


 
Berita Terkait Nato
 
• Resmi! Finlandia Jadi Anggota ke-31 NATO
 
• NATO: Pertengkaran Trump dan Trudeau, 'Kamu Bermuka 2' Warnai Pertempuan Puncak 70 Tahun Pakta Pertahanan
 
• Donald Trump Ultimatum Jerman Soal NATO
 
• Serangan NATO Tewaskan Tokoh Taliban
 
• Pakistan Pantas Murka Akibat Serangan Nato
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]