Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Capres
Pakar Politik Ujang Komarudin Ungkap Sandiaga Uno Pantas Jadi Capres
2022-09-10 06:01:58

Sandiaga Uno.(Foto: Istimewa) 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sandiaga Uno bakal menjadi calon Presiden (Capres) menggema di seantero negeri, yang tak hanya membuat gonjang ganjing di Partai Gerindra.

Pakar Politik Dr. Ujang Komarudin mengatakan bahwa menjadi seorang Capres bagi Sandiaga Uno adalah suatu keniscayaan.

"Ya nanti suka tidak suka, kalau memang jadi ya, Sandiaga Uno jadi Capres punya dukungan dari koalisi partai lain, tentunya nanti akan berhadap-hadapan dengan Prabowo. Karena imbas dari Gerindra mencalonkan Prabowo, Prabowo pemilik saham Gerindra, oleh karena itu saya melihat, ya tadi cari perahu, cari partai lain untuk menjadi sebuah keniscayaan bagi Sandiaga Uno," ujar Ujang Komarudin ketika ditanya seorang wartawan di Jakarta, Jumat (9/9).

Ujang yang juga seorang Akademisi dari Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) kembali menerangkan, setiap warga negara berhak menjadi Capres dan Cawapres, siapa pun termasuk Sandiaga Uno, tetapi memang apa yang dilakukan Sandiaga Uno itu agak berat bisa menjadi Capres.

"Pertama apa? Karena Sandiaga Uno ada dalam naungan Gerindra, dia kader Gerindra. Dan kita tahu bahwa di Gerindra itu, ada calon, Capres tunggal namanya Prabowo Subianto. Jadi sulit bagi Sandiaga Uno untuk menjadi Capres di Gerindra, karena partai Gerindra harga mati mencalonkan Prabowo, menang kalah ya Prabowo lah capresnya, seperti itu," ulasnya.

Doktor ilmu politik ini melanjutkan, "Nah, oleh karena itu di saat yang sama, Sandiaga Uno sebagai kader partai harus taat, harus tunduk dan patuh pada aturan internal partai. Kan seperti itu sejatinya, siapa pun. Tetapi kan memang Sandiaga Uno ingin menjadi Capres ya, kalau skemanya seperti yang saya sebutkan tadi, Gerindra mencalonkan Prabowo, artinya tidak ada tempat bagi Sandiaga Uno bisa jadi capres di Gerindra, dan perlu cari partai lain, perahu lain," ungkapnya.

Sebelumnya banyak mengatakan kedekatan Sandiaga Uno dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin erat. Tidak sedikit pula yang mengaitkan kedatangan Sandiaga Uno menemui Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa sebagai bentuk penguatan sinyal PPP akan mendukung Sandiaga Uno pada Pilpres 2024 mendatang.

“Saya ini diundang om (Suharso Monoarfa) saya, jadi beliau mengundang, kalau tidak hadir kualat,” kata Sandi saat ditemui usai acara Workshop Nasional Anggota DPRD Fraksi PPP, Selasa 6 September 2022.

Sandi menjelaskan, sedari kecil ia selalu didukung oleh Suharso Monoarfa. Dia turut mendoakan Suharso agar sehat dalam mengemban amanahnya yang sangat sentral dan strategis.

Ketika disinggung ihwal sinyal dukungan 
PPP terhadapnya, Sandi mengatakan hal tersebut merupakan hak prerogatif Suharso Monoarfa selaku Ketua Umum PPP. Sandi mengatakan akan menampung semua aspirasi sesuai arahan Presiden Jokowi.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Capres
 
Masyarakat yang Inginkan Perubahan Diajak Dukung Gerakan Sejuta Banner AMIN! Donasi Sekarang Rp10 Ribu
 
Refly Harun Temukan Misteri Suara Perempuan Bilang 'Udah' Saat Gibran Berhadapan dengan Mahfud MD
 
Jusuf Kalla Blak-blakan Mengapa Akhrinya Mendukung Anies
 
Temui JK Usai Debat, Anies-Muhaimin Sampaikan Terima Kasih
 
SETARA Institute Prihatin Hasil Lembaga Survei terkait Elektabilitas Capres-Cawapres Makin Tidak Masuk Akal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]