Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Sembako
Pajak Sembako Merupakan Pengkhianatan Kepada Rakyat
2021-06-10 22:02:38

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Marwan Cik Hasan dalam Rapat Panja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan Banggar DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/6).(Foto: Runi/Man)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Marwan Cik Hasan menekankan negara tidak bisa terus menerus memajaki rakyat, apalagi jika sampai ada pemikiran menerapkan pajak pada sembilan bahan pokok (sembako). Menurutnya hal tersebut merupakan pengkhianatan kepada rakyat.

"Kita ini tidak bisa terus menerus memajaki rakyat kita, apalagi sampai ada pemikiran memajaki sembako, lha wong sembako rakyat aja kita bagi-bagi Pak. Di Komisi XI itu dari lembaga-lembaga ada BUMN, dari pemerintah kita bagi-bagi ke rakyat," tekannya dalam Rapat Panja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan Banggar DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/6).

Menurutnya, di satu sisi negara membutuhkan penerimaan yang tinggi karena membutuhkan belanja yang banyak untuk menggerakkan pembangunan. Namun, di sisi lain tahun 2022 merupakan tahun terakhir pemerintah untuk dapat berutang sebelum tahun 2023 utang tidak boleh melebihi 3 persen dari PDB.

"Kita dalam posisi yang maju kena mundur kena. Jadi satu sisi kita butuh penerimaan negara yang tinggi, mau nggak mau ya, karena kita butuh belanja yang banyak, karena belanja yang banyak itu bisa menggerakkan pembangunan kita," ungkap legislator dapil Lampung II ini.

Marwan menambahkan, pemerintah perlu mencari gagasan dan terobosan kreatif yang out of the box. Misalnya dengan menerapkan pajak pada transaksi digital. Menurutnya, negara harus memikirkan instrumen yang bisa membuat bisnis tetap berjalan dan memperoleh income yang memadai untuk pembangunan.

"Tiap malam saya nonton TV itu Shopee, Lazada, Tokopedia ya, nggak berhenti-berhenti itu dan transaksi kan berjalan terus, belum lagi barangnya bukan dari kita lagi, bukan dari UMKM kita, jadi nggak ngefek transaksi besar itu, nggak meningkatkan pendapatan rakyat, nggak mendorong pertumbuhan, numpang lewat aja kan, pajak-in lah itu," tambah Marwan.

Terakhir, politisi Fraksi Partai Demokrat ini berharap, agar jangan ada keinginan untuk menyulitkan hidup rakyat. Justru negara harus berfikir untuk mensejahterakan rakyat bukan malah menyulitkan hidup rakyat.(bia/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Sembako
 
Harga Bahan Pokok Semakin Naik, Ketua DPR Desak Pemerintah Segera Kendalikan
 
Pajak Sembako Merupakan Pengkhianatan Kepada Rakyat
 
Polda Metro Jaya Melaunching Gerakan Stabilisasi Pangan Menjelang Hari Raya Idul Fitri
 
Sidak Kapolda di Pasar Segiri Samarinda, Harga Bawang dan Telur Masih Tinggi
 
Polisi Menggerebek PD Masa Harapan yang Melakukan Penipuan Kemasan Beras Kualitas Bagus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]