Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kecelakaan pesawat
Pagi Ini Tim SAR Gabungan Mulai Sisir Ke Lokasi Yang Diduga Jatuhnya Pesawat Cessna
Saturday 25 Aug 2012 09:42:28

Kapolres Samarinda Kombes Arief Prapto, Selaku Koordinator Tim Pencarian Pesawat Cessna PA - 31/350 Piper Nawaju (Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Tim SAR gabungan antara Brimob dan Gegana Polda Kaltim bersama Brimob Bontang dan Sangata bersama warga pagi ini Sabtu (25/8), mulai menyisir masuk ke lokasi hilangnya atau diduga jatuhnya pesawat cessna PA - 31/350 Piper Nawaju pada kawasan Teluk Tabah, Gunung Pilar yang berada di Taman Nasional Kutai (TNK).

Kapolresta Samarinda, Kombes Ariep Prapto dan Ketua Koordinasi Posko Penanggulang hilangnya pesawat cessna di Bandara Temindung Samarinda pagi ini mengatakan, "pagi ini tim gabungan sudah mulai bergerak masuk pada areal yang diduga hilangnya pesawat cessna. berdasarkan pantauan satelit singapura, pesawat tersebut berada pada titik Bontang - Sangata", jelas Ariep Prapto.

"Kita masih menunggu dua helikopter yang disediakan pihak maskapai untuk membantu pencarian lewat udara, pencarian akan dimulai sesuasi dengan data yang diterima bandara dari satelit singapura, Tim akan melakukan pada poros Bontang - Sangata, pada titik terakhir kami masih belum mengetahui keberadaan pesawat tersebut", jelas Ariep.

"Tim pemantau udara melalui helikopter segera akan diberangkatkan, kita masih menunggu dua helikopter bantuan pihak maskapai, yang akan segera tiba dan akan segera kita berangkatkan" ujarnya.

Sumber yang diperoleh, bahwa Tim Gabungan yang berada di Bontang dan Sangata pagi ini sudah bergerak masuk menuju ke titik yang dicurigai hilangnya cessna, tim sudah menyisir masuk ke teluk Kabah, kawasan hutan Taman Nasional Kutai (TNK).

Kopolres Arief Prapto Koordinator Tim mengatakan, "cuaca yang berada dilokasi terpantau gerimis, tetapi tim formasi dari pilot udara akan berangkat setelah cuaca baik diatas jam 09.00 Wita, maka baru akan mulai kita berangkatkan", ujar Kopolres.

Disamping itu Kepala Bandara Temindung Samarinda Oqritonang mengatakan bahwa, "NKT rencananya siang ini akan tiba di Samarinda dan pihak keluarga penumpang siang ini rencananya akan tiba di Samarinda", ujar Akritonang.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Kecelakaan pesawat
 
Pesawat Susi Air Hilang Kontak di Timika, 7 Penumpang Semuanya Ditemukan Selamat
 
Dihimbau, Bagi Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ-182 Agar Hati-hati Tandatangani Surat Pelepasan Asuransi
 
Susanti Agustina: Pengacara Keluarga Korban Pesawat Jatuh
 
FDR Black Box Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan, Panglima TNI: Lokasi Penemuan Sesuai Perkiraan
 
Komisi V Segera Panggil Menhub Pasca Jatuhnya Sriwijaya SJ-182
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]