Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Mengandung Babi
Pabrik Bakso Daging Babi di Cipete Digerebek
Thursday 13 Dec 2012 10:17:33

Mesin Penggiling Daging Babi yang berhasil diamankan oleh petugas, Rabu (12/12).(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Jajaran Polda Metro Jaya dan Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Selatan menggerebek pabrik penggilingan daging di Pasar Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (12/12). Penggerebekan dilakukan karena di tempat itu terbukti dijadikan tempat penggilingan daging sapi yang dicampur dengan daging babi untuk dijadikan bakso.

"Tempat penggilingan daging ini kerap dimanfaatkan para tukang bakso untuk menggiling daging sapi yang dicampur dengan daging babi untuk dijadikan bakso," ujar Nurhasan, Kasie Pengendalian dan Pengawasan, Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Selatan, Rabu (12/12).

Dikatakan Nurhasan, penggerebakan dilakukan berdasarkan laporan warga yang resah dengan praktek usaha penggilingan daging tersebut. Sebelumnya, kata Nurhasan, pihaknya telah memantau dan mengumpulkan data selama tiga pekan dari tempat usaha penggilingan daging tersebut. "Kita juga telah melakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk mengumpulkan bukti. Setelah kita dapatkan sampel dagingnya, ternyata hasil uji laboratorium positif mengandung unsur daging babi," katanya.

Penggerebekan dilakukan bersama pihak Kepolisian Polda Metro Jaya sekitar pukul 05:00 WIB pagi. "Kita temukan daging babi sebanyak 50 kilogram di freezernya dan daging campuran yang sudah digiling sebanyak 15 kilogram. Pemilik penggilingan bernama Eka Prayitno dan tiga karyawannya kita amankan. Selain itu ada dua tukang bakso yang mau menggiling daging juga kita mintai keterangan," tambah Nurhasan.

Diduga, kata Nurhasan, pelaku usaha ini mencampur daging sapi dengan daging babi karena ingin mendapatkan untung yang lebih besar. "Tempat usaha ini sudah dua tahun beroperasi, tapi proses pencampuran daging sapi dan daging babinya kita belum tahu sejak kapan. Saat ini, tempat usahanya sudah kita tutup berikut kita sita barang-barang yang ada di dalamnya," tegas Nurhasan.

Meski begitu belum ada tindakan hukum yang diberikan kepada pemilik. "Mereka hanya harus wajib lapor setiap hari sampai nanti ada proses selanjutnya," tuturnya, seperti yang dikutip dari beritajakarta.com, pada Rabu (12/12).

Hingga siang ini, tempat penggilingan daging tersebut masih tutup. Hanya ada beberapa karyawan yang membereskan alat-alat. Tempat yang hanya memiliki luas sekitar 3x4 meter ini tidak memiliki penerangan yang baik. Lapaknya berada di samping kios perabotan rumah dan kios beras.

Ahmad (45), pemilik warung rokok yang tak jauh dari tempat penggilingan daging itu mengungkapkan, memang lapak tersebut sering menjual daging murah. Daging beku dijual murah hanya Rp 40 ribu per kilogram. "Padahal daging sapi aslinya mahal. Tadi sebelum subuh ramai, sepertinya tempat penggilingan itu sudah digerebek pas saya buka warung. Dagingnya tadi subuh dibawa petugas yang mengenakan seragam seperti PNS," tandasnya.(brj/bhc/opn)


 
Berita Terkait Mengandung Babi
 
• Telusuri Keberadaan Daging Babi Mirip Daging Sapi di Wilayah Lain
 
• Awas, Dua Coklat Cadbury Mengandung 'Porcine' Babi
 
• Terindikasi Lemak Babi, Minyak Goreng Bening Haram
 
• WaSekjen MUI KH Tengku Zulkarnain: Polisi Bertindak Cepat, Seret Produsen Kickers Kulit Babi ke Meja Hijau
 
• Kantin SD di Samarinda Jual Bakso Daging Babi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]