Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
PWI
PWI Aceh Laksanakan Training Charakter dan Etika Jurnalistik
Friday 06 Dec 2013 10:33:59

Kepala Persatuan Wartawan Indonesia Tarmilin Usman bersama Tutor.(Foto: BH/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) perwakilan Aceh melaksanakan Training Charakter Dan etika Jurnalistik bagi Wartawan Aceh, Kamis (5/12) di Lantai dua aula kantor tersebut . Training dengan thema mewujudkan Wartawan profesional Cerdas Dan beretika tersebut, diikuti bukan saja dari PWI, juga dari berbagai Organisasi Wartawan yang ada.

Dalam sambutannya Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), perwakilan Aceh tarmilin Usman trening ini terbuka untuk semua Wartawan yang ada di Aceh dengan tanpa membedakan dari organisasi mana Wartawan tersebut. Panitia acara," Aldi MR, dalam sambutannya mengatakan training ini merupakan gelombang (sesi) keempat dalam tahun 2013 ini.

Bertindak sebagai tutor charakter (charakter & Team Building Journalist Aceh," Maskur Abdullah dari Tim penguji Kompentensi Wartawan Indonesia, yang juga Direktur Eksekutif Lembaga Pers Indonesia. Memaparkar bagaimana Wartawan itu membentuk karakter, Dan untuk memiliki karakter Sukses dalam mengubah perspektif.

Sedangkan Etika Jurnalistik diajarkan oleh Tutor Imam Wahyudi dari Dewan Pers, pedoman penyebaran, pemberitaan media Siber, kode etik filantropi media massa, di antaranya Arsitektur Media, standar perlindungan profesi Wartawan, Standar perusahaan Pers (PDP No.4/Peraturan-DP/III/2008), dan Standar Kompensasi Wartawan (PDP No. I/Peraturan-DP/II/2010).

Merujuk pada kode etik jurnalistik, SK Dewan Pers No. 03/SK-DP/III/2006 yang di sahkan dengan peraturan Pers No/peraturan-DP/V/2008, yang di tanda tangani oleh 29 organisasi Pers pada hari selasa 14 marett 2006.

Sementara Dr.Abdullah R, M.Si Praktisi Media dan pakar budaya, dengan tema etika pers dalam kontek Global, Indonesia merdeka 1945 secara HUKUM internasional, sedangkan Sabang masuk ke dalam NKRI pada tahun 1950, setelah agresi militer ke dua, Dan keunikan Sabang antara Fuket thailand lautan hindia, karena tempat transportasi budaya dan agama, pertanyaan nya kenapa dulu maju, sekarang tidak lagi," ujarnya.

Kalau kita ingin maju lakukanlah Negosiasi dan diplomasi, jangan pers sebagai propokator namun jadilah sebagai mediator, kemampuan negosiasi itulah yang di butuhkan baik pemerintah, pers dan Masyarakat sudah mampukah kita melakukannya.(bhc/kar)


 
Berita Terkait PWI
 
Kasus Polisi Vs FPI, Peristiwa Apapun Wartawan Tugas Lapangan Harus Lakukan Investigasi dan Jangan Ragu
 
Panglima TNI Terima Ketua Umum PWI Pusat
 
Pemenang Anugerah Jurnalistik MH Thamrin: 'DKI Belum Mampu Atasi Transportasi'
 
PWI Aceh Laksanakan Training Charakter dan Etika Jurnalistik
 
SBY: Saya Salah Satu Korban Pers
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]