Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Oknum BAIS TNI
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
2026-03-18 20:02:29

Wajah terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Kordinator KontraS Andrie Yunus yang dirilis Polda Metro Jaya.(Foto: BH/amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) merilis empat identitas oknum anggota dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) sebagai terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

"Jadi pangkat masing-masing terduga pelaku yang terlibat yakni, Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES," beber Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto dalam keterangan pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (18/3) sore.

Lanjut Yusri mengatakan, penyidik Puspom TNI tengah mendalami motif penyerangan dengan penyiraman air keras kepada Andrie Yunus dan keterlibatan empat prajurit tersebut. Nantinya jika telah ditemukan alat bukti kuat atas keterlibatan dalam kasus itu, Puspom akan menetapkan mereka sebagai tersangka.

"Jadi kalau dalam peradilan itu, ada asas praduga tak bersalah. Jadi nanti apabila memang betul sebagai pelakunya, maka akan ditetapkan sebagai tersangka," tandas Yusri.

Sebelumnya, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, diserang oleh orang tak dikenal (OTK) dengan melakukan penyiraman air keras. Penyiraman dilakukan OTK yang mengendarai sepeda motor berboncengan dan disiram saat berpapasan dengan korban di Jalan Salemba I - Talang, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3) malam.

Akibat siraman cairan berbahaya, korban mengalami luka bakar serius di bagian tubuh hingga tingkat keparahan 24 persen dengan luka bakar pada wajah, leher, dada, punggung, serta kedua lengan, disertai gangguan penglihatan pada mata kanan.(*/bh/amp)


 
Berita Terkait Oknum BAIS TNI
 
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]