Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Oknum BAIS TNI
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
2026-03-18 20:02:29

Wajah terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Kordinator KontraS Andrie Yunus yang dirilis Polda Metro Jaya.(Foto: BH/amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) merilis empat identitas oknum anggota dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) sebagai terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

"Jadi pangkat masing-masing terduga pelaku yang terlibat yakni, Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES," beber Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto dalam keterangan pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (18/3) sore.

Lanjut Yusri mengatakan, penyidik Puspom TNI tengah mendalami motif penyerangan dengan penyiraman air keras kepada Andrie Yunus dan keterlibatan empat prajurit tersebut. Nantinya jika telah ditemukan alat bukti kuat atas keterlibatan dalam kasus itu, Puspom akan menetapkan mereka sebagai tersangka.

"Jadi kalau dalam peradilan itu, ada asas praduga tak bersalah. Jadi nanti apabila memang betul sebagai pelakunya, maka akan ditetapkan sebagai tersangka," tandas Yusri.

Sebelumnya, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, diserang oleh orang tak dikenal (OTK) dengan melakukan penyiraman air keras. Penyiraman dilakukan OTK yang mengendarai sepeda motor berboncengan dan disiram saat berpapasan dengan korban di Jalan Salemba I - Talang, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3) malam.

Akibat siraman cairan berbahaya, korban mengalami luka bakar serius di bagian tubuh hingga tingkat keparahan 24 persen dengan luka bakar pada wajah, leher, dada, punggung, serta kedua lengan, disertai gangguan penglihatan pada mata kanan.(*/bh/amp)


 
Berita Terkait Oknum BAIS TNI
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]