Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
PU Aceh Utara Bangun 204 Rumah Dhuafa
Saturday 13 Apr 2013 11:23:59

Kepala Bidang Air Bersih dan Pemukiman, Razali ST.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
LHOKSUKON, Berita HUKUM - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Cipta Karya menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk pembangunan rumah dhuafa yang besumber dari APBD tahun 2013.

Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Cipta Karya Ir Arifin Hamid melalui Kepala Bidang Air Bersih dan Pemukiman Razali ST, Sabtu (13/4) mengatakan, di tahun 2013 ini pemerintah memberikan rumah khusus untuk orang tidak mampu sebanyak 204 unit.

Proses pembangunannya melalui tiga tahap, masa pengerjaan dua bulan serta pemeliharaan satu bulan. Dijelaskan pengerjaan rumah dhuafa ini melalui proses tender yang dikerjakan oleh kontraktor.

"Penerima rumah type 3 x 6 berbiaya Rp 52 juta/per unit ini paling banyak di Kecamatan Sawang, Nisam dan beberapa wilayah pedalaman lainya," sebut Razali.

Razali menyebutkan pembangunan rumah dhuafa ini bagian dari surat permohonan masyarakat yang diterima dinas pekerjaan umum dari tahun 2010 sampai 2013 sebanyak 1600 usulan. Sementara yang sudah rampung dikerjakan dari tahun tersebut sebanyak 151 rumah.

"Pada tahun 2012 lalu sebanyak 102 unit rumah dan 204 unit sedang dikerjakan," ia menambahkan, saat ini proses pengerjaanya mencapai 10 persen dan diharapkan pembangunanya rampung sesuai yang ditargetkan.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]