Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Bus TransJakarta
PT Transjakarta Sediakan Takjil Gratis Saat Berbuka Puasa
2021-04-14 16:21:25

JAKARTA, Berita HUKUM - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyediakan takjil gratis untuk memberikan kemudahan bagi pengguna jasa bus Transjakarta di saat berbuka puasa.

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta (Transjakarta), Angelina Betris mengatakan, takjil gratis disediakan di seluruh halte BRT setiap Senin sampai Jumat mulai pukul 17.30-18.00 WIB atau persediaan masih ada.

"Takjil gratis ini disediakan selama Ramadan 1442 Hijriah setiap hari kerja," ujarnya, Rabu (14/4).

Angel menjelaskan, selama masa pandemi COVID-19 pengguna bus Transjakarta tetap harus mematuhi protokol kesehatan di transportasi umum seperti, makan dan minum diperbolehkan pada saat membatalkan puasa dengan maksimal waktu 10 menit sejak adzan Magrib.

Kemudian, pelanggan dapat berbuka menggunakan air minum, kurma atau makanan ringan dan tidak diperkenankan mengonsumsi nasi dan lauk pauk, makanan menyengat atau makanan siap saji lainnya.

"Masker dapat dibuka sementara waktu hanya pada saat berbuka puasa," terangnya.

Ia menambahkan, masker wajib digunakan kembali setelah makan dan minum selesai. Selanjutnya, saat melepas masker, pelanggan tidak diperkenankan untuk berbicara baik secara langsung ataupun melalui telepon genggam.

"Pelanggan juga diminta tetap menjaga kebersihan dan ketertiban bersama," ungkapnya.

Menurutnya, layanan operasional bus Transjakarta tidak mengalami perubahan baik rute maupun jam operasional selama Ramadan. Bus Transjakarta tetap melayani pelanggan mulai pukul 05.00-22.00 WIB.

"Untuk layanan bagi tenaga medis sebagaimana biasa berlangsung hingga pukul 22.30," tandasnya.(beritajakarta/bh/sya)


 
Berita Terkait Bus TransJakarta
 
Kasus Kecelakaan Bus Transjakarta di Halte Cawang-Ciliwung di SP3, Tersangka Meninggal Dunia
 
PT Transjakarta Sediakan Takjil Gratis Saat Berbuka Puasa
 
Seluruh Halte Transjakarta Tersedia WIFI Berkecepatan Tinggi Tanpa Bayar
 
Mantan Dirut Transjakarta Donny Andy Saragih Akan Dicekal ke Luar Negeri
 
Mulai Februari Pengguna Layanan Transjakarta Wajib Tap In Tap Out
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan
Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
Tradisi Idulfitri Sebagai Rekonsiliasi Sosial Terhadap Sesama
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global
Carut-Marut Soal Tambang, Mulyanto Sesalkan Ketiadaan Pejabat Definitif Ditjen Minerba
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi
100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]