Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
TELKOM
PT Telkom Akan Melakukan Ekspansi ke 10 Negara
Tuesday 19 Mar 2013 13:03:40

Telkom Indonesia.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Telekomunikasi Indonesia akan melakukan ekspansi perseroan ke 10 negara. Saat ini, terealisasi pada empat negara, yakni Singapura, Hongkong, Timor Leste dan Australia.

"Kami memang merencanakan ekspansi pada 10 negara, namun saat ini empat negara yang baru terealisasikan," kata Direktur Utama Telkom Arief Yahya saat Peluncuran Buku Marketing di Jakarta, Senin (18/3).

Arief mengatakan, dalam beberapa waktu dekat PT Telkom juga akan membidik negara Makau, Taiwan, Malaysia dan Saudi Arabia untuk melebarkan bisnis perseroannya. "Malaysia juga kami lirik nanti bentuk ekspansinya mirip dengan Hongkong," ujarnya.

Menurut Arief, Telkom mengincar negara Malaysia karena disinyalir akan menghasilkan bisnis yang bergairah. "Umumnya kan warga negara disana TKI dan rata-rata orang Indonesia , jadi bentuknya seperti bisnis mengikuti orang Indonesia," katanya.

Untuk tahap ekspansi di Malaysia PT Telkom akan menjalin kerjasama dengan operator di negara tersebut. "Untuk tahap awal kami tidak bangun jaringan langsung namun menjalin operator langsung disana," katanya.

Terkait nilai investasi, Arief mengatakan bahwa ekspansi yang ke Malaysia menggunakan Operating Expenditure (Opex). "Tidak tepat menggunakan investasi karena tidak menggunakan capex tapi sewa atau opex, ya kira-kira satu juta karena TKI disana ada dua jutaan," tambahnya.(dry/ipb/bhc/rby)


 
Berita Terkait TELKOM
 
• JARAK: Proyek Server Infrastructure Supply Seret Eks Direktur Enterprise dan Business Service Telkom
 
• Digi Summit 2016, Telkom Group Kian Fokus Garap Bisnis Digital Indonesia
 
• Polisi Amankan 9 Pelaku Pembobol Bandwidth Telkom
 
• Layanan Buruk, Pelanggan Indihome PT Telkom Kecewa Berat
 
• Kerja Sama Telkom dan Singtel Langgar UU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]