Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Aceh
PT Pertamina Siap Awasi Pasokan Solar di SPBU
Sunday 28 Apr 2013 16:33:12

Ilustrasi, SPBU Pertamina.(Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
LHOKSEUMAWE, Berita HUKUM – Terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak jenis solar di wilayah Aceh, PT Pertamina telah menyurati semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Aceh.

"Setiap pembeli BBM Solar bersubsidi harus melengkapi administrasi sesuai keputusan mentri ESDM," Sales Exekutif PT Pertamina wilayah provinsi Aceh, Raka Pradipta Nandiwardhana menegaskan, Minggu (28/4).

Menurut Raka, kelangkaan itu dipicu akibat pemakaian bahan bakar solar yang tidak tepat sesuai peruntukanya. Pada umumnya yang terpantau di wilayah Aceh diantaranya di Kabupaten Aceh Timur dan Aceh Tamiang kendaraan angkutan industri dan pertambangan yang banyak menggunakannya.

Padahal sesuai dengan keputusan mentri ESDM, kendaraan angkutan umum industri tidak dibenarkan menggunakan BBM solar bersubsidi.

Untuk mengantisipasinya, Pertamina siap menjaga serta mengawasi kestabilan kuota BBM jenis solar bersubsidi di setiap SPBU.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]