Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Aceh
PT Patria Kamo Bayar Preman Rubuhkan Rumah Warga Desa
Friday 13 Jun 2014 13:39:32

Salah Satu rumah warga pelepasan area lahan Perkebunan Sawit PT. Patria Kamo di Desa Gajah Mentah, Kecamatn Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, yang dirubuhkan preman bayaran.(Foto: BH/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Perusahaan perkebunan sawit PT Patria Kamo terindikasi gunakan preman untuk hancurkan pemukiman penduduk, hal tersebut diduga dilakukan perusahaan tersebut setelah pemerintah Kabupaten Aceh Timur membuat keputusan, membebaskan sekitar 300 Ha lahan yang di kuasai perusahaan tersebut untuk kepentingan masyarakat.

Para preman bayaran perusahaan itu, diduga kuat dibekingi oleh oknum- oknum polisi yang mendapat jatah bulanan dari perusahaan nakal tersebut. Menurut Usman (50) salah seorang warga pada tim awak media menyebutkan, "Desa Gajah Mentah di Kecamatan Sungai Raya ini sudah ada semenjak jaman penjajahan dulu, namun dengan hadirnya perusahaan sawit itu, Desa tersebut hanya tinggal nama, Desanya hilang,” ujar Usman.

Masih menurut warga, yang tinggal dalam wilayah Desa Gajah Mentah pada tim awak Media (11/6), Juhari, Iskandar, Ariadi, Anurdiansyah, Idris, Riduan, Alamsyah, Saipon, bahwa pelaku perusakan rumah warga, adalah orang bayaran dari pihak Perusahaan, masing-masing berinisial N alias kureng warga SNB Aceh, AP warga buket drien, D warga SNB Pase, D warga SNB Pase, P alias grondong warga Alue Rangan, P alias kontak warga Buket Drien, dan salah seporang pelaku lainnya satu mantan Kades (Gechik) Desa Buket Drien berinisial N,

Menurut Warga lagi, pada kejadian tersebut juga, "melibatkan oknum polisi berinisial A dari Polsek setempat, Para preman bayaran juga dikawal oleh oknum Polisi dan Brimob,” sebut warga lagi.

Dan Satgas Patriot Nasional (Patron) Aceh Timur Kasmidi S.IP pada, Jumat (13/6) pada awak Media ini menyebutkan, "kalau seperti ini perlakuan pihak perusahaan terhadap warga masyarakat, lebih baik perusahaan itu angkat kaki dari Aceh Timur, karena tidak ada mamfaat bagi masyarakat, yang ada warga sengsara, di tambah lagi perusahaan itu selain membayar preman juga diduga kuat membayar oknum penegak hukum untuk membeking para preman dari jajaran Polres Langsa dan Brobda Kompi Aramiah,” ujar Kasmidi.

Sementara, hingga berita ini di turunkan ke meja Redaksi, pihak perusahaan belum berhasil di konfirmasi terkait dugaan membayar preman dan oknum penegak hukum untuk menghacurkan rumah warga, bahkan Manager & Humas perusahaan tersebut tidak mengangkat Hendphone, saat di telpon tim awak media.(bhc/kar)




 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]