Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
MRT
PT MRT Jakarta (Perseroda) Hadirkan Ruang Musik Marti
2020-02-09 09:18:14

JAKARTA, Berita HUKUM - PT MRT Jakarta (Perseroda) menghadirkan Ruang Musik Marti di Stasiun Bundaran HI untuk memberikan hiburan dan pengalaman baru bagi pengguna jasa moda transportasi massal tersebut.

Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda), Muhammad Kamaluddin mengatakan, program Ruang Musik Marti merupakan pertunjukan musik di ruang publik dengan pola kerja sama partnership.

"Program ini murni kerja sama tanpa biaya antara PT MRT Jakarta dengan musisi-musisi berkualitas yang telah dikurasi," ujarnya, Sabtu (8/2).

Kamal berharap, melalui program baru tersebut dapat berkorelasi dengan meningkatkannya jumlah penumpang (ridership).

"Tidak hanya dari sisi penumpang, program ini juga menjadi ruang berkreasi dan menampilkan karya bagi para musisi," terangnya.

Menurutnya, dalam pelaksanaan program Ruang Musik Marti, PT MRT Jakarta juga menggandeng komunitas seniman musik dari Institut Musik Jalanan (IMJ) yang juga memiliki kemampuan mumpuni.

"Kami memberikan kesempatan kepada mereka untuk menampilkan kemampuan. Kita ingin membantu semua seniman-seniman musik di Jakarta. Terlebih, IMJ sudah mendapatkan rekomendasi dari Badan Ekonomi Kreatif," ungkapnya.

Ia menjelaskan, untuk tahap awal lokasi Ruang Musik Marti berada di Stasiun Bundaran HI dan diadakan setiap akhir pekan.

"Program ini akan dievaluasi dan tidak menutup kemungkinan akan semakin dikembangkan dan frekuensi pelaksanaannya ditambah. Kita akan lihat animo masyarakat," ucapnya.

Sementara itu, Talent Manager IMJ, Maya Stary, mengaku sangat senang dan menyampaikan terima kasih kepada PT MRT Jakarta (Perseroda) karena pihaknya diikutsertakan dalam Ruang Musik Marti oleh PT MRT Jakarta (Perseroda).

"Kami senang dapat bisa dapat ruang berekspresi di area transportasi publik yang cukup diminati," kata Maya.

Maya mengatakan, melalui program tersebut menjadi kesempatan bagi musisi-musisi jalanan untuk naik kelas.

"Teman-teman ini basically kan pengamen jalanan. Jadi kita punya tagline Pengamen Naik Kelas lewat Ruang Musik Marti. Mereka bukan lagi mengamen di jalanan, tetapi di tempat-tempat yang berkelas," tuturnya.

Salah seorang penumpang MRT, Viga Lesmana mengaku sangat terhibur dengan adanya Ruang Musik Marti.

"Program ini bagus karena menghibur kita pengguna jasa MRT. Bisa menghilangkan penat dan stres. Semoga ini bisa digelar rutin dan ada di setiap stasiun MRT," tandasnya.

Untuk diketahui, Ruang Musik Marti pekan ini menampilkan musisi tuna netra yang sudah tergabung di IMJ.

Hari ini, musisi di Ruang Musik Marti tampil pada pukul 13.00-15.00 WIB dan pukul 16.00-18.00 WIB. Kemudian, pada Minggu (9/2) mereka akan unjuk kebolehan mulai pukul 10.00-12.00 WIB, dan pukul 13.00-15.00 WIB.(beritajakarta/bh/sya)


 
Berita Terkait MRT
 
MRT Business Space di Stasiun Bundaran HI Gratis Hingga 31 Desember 2021
 
PT MRT Jakarta (Perseroda) Hadirkan Ruang Musik Marti
 
Gubernur Anies Resmikan Penamaan Stasiun ASEAN MRT Jakarta
 
Selama April 2019, Tarif MRT Diskon 50 Persen
 
Program MRT Bukan Keberhasilan Jokowi Sendiri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]