Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
PT KAI
PT KAI Tunggu Sertifikasi 37 Lokomotif Baru
Sunday 16 Jun 2013 22:16:05

Direktur Keselamatan dan Keamanan PT. KAI, Rono Pradipto (kanan).(Foto: Ist)
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) tengah menunggu sertifikasi Kementerian Perhubungan atas 37 lokomotif yang dipersiapkan untuk antisipasi transportasi angkutan Lebaran 2013.

Direktur Sarana PT Kereta Api Indonesia, Rono Pradipto mengatakan, 37 lokomotif tersebut merupakan bagian dari 100 lokomotif tambahan dengan tipe 206.

"Dari 100 lokomotif yang dibeli PT KAI, baru 50 lokomotif yang sudah datang dan telah teruji, mulai dari dinamis, statis, dan taktis. Kami berharap sebelum Hari Raya Idul Fitri tahun ini, sertifikasinya sudah bisa diberikan,” kata Rono kepada wartawan di kantor Balai Yasa Yogyakarta, Sabtu (15/6).

Rono menjelaskan, dari 50 lokomotif yang telah datang itu, saat ini baru 37 lokomotif yang sudah sampai uji operasional, yakni sedang menjalani uji jalan lerengan atau tanjakan. "Setelah uji jalan ini, lokomotif akan diberikan sertifikasi oleh Kementerian Perhubungan," ujarnya.

Lebih lanjut Rono mengungkapkan, 100 lokomotif tersebut dibeli dari General Elektrik Amerika senilai Rp 24 miliar per unitnya.

“Kami berharap 50 lokomotif sisanya, bisa selesai didatangkan tahun depan, karena ini menjadi armada tambahan untuk hadapi lebaran juga,” katanya.

Selain tipe 206, menurut Rono, PT Kereta Api Indonesia juga akan menambah 44 lokomotif tipe 205 untuk pengangkutan batu bara.

"Total lokomotif yang akan selesai didatangkan hingga 2014 mendatang berjumlah 144 unit. Yakni 100 lokomotif tipe 206 untuk tambahan angkutan lebaran, dimana baru 50 unit yang telah datang pada 2013, dan 44 lokomotif tipe 205 untuk pengangkutan batubara," tambahnya.(rm/ipb/bhc/opn)


 
Berita Terkait PT KAI
 
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
 
KAI Akan Laporkan dan Tuntut Pengemudi Mobil yang Tabrak KRL
 
KAI Layani Tes PCR Selama Nataru, Tarifnya Rp195.000 di 17 Stasiun
 
Mulai Besok Jalur 10 Stasiun Kereta Manggarai Bakal Ditutup Selama 45 Hari
 
Pemerintah Cabut Subsidi untuk 5 Kereta Api Ekonomi, Ini Daftarnya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]