Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
PT Jamsostek Langsa Laksanakan Khitanan Massal
Saturday 22 Jun 2013 22:43:47

Tim Dokter Klinik Husada sedang melakukan sunat massal di halaman kantor PT Jamsostek Langsa.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
ACEH, Berita HUKUM - PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) persero Cabang Langsa melakukan sunat (khitanan) massal terhadap 65 anak karyawan dan warga kurang mampu di kecamatan Langsa Lama.

Acara tersebut terlaksana atas kerja sama PT Jamsostek (persero) Cabang Langsa dengan Klinik Bina Husada, Sabtu (22/6) di halaman kantor tersebut, yang dihadiri karyawan dan orang tua anak peserta.

Senior Manager PT Jamsostek Cabang Langsa, Asnawi Yusuf SE pada awak media mengatakan, Badan Penyelenggara Program Jaminan Sosial Tenaga kerja bertujuan memberikan perlindungan pada tenaga kerja dan keluarganya, terhadap resiko sosial yang dihadapi pesertanya.

Kegiatan ini merupakan hasil pengembangan dana Jamsostek, dana tersebut akan dikembalikan pada tenaga kerja dalam bentuk pengembangan saldo Jaminan Hari Tua (JHT), berupa peningkatan manfaat melalui kegiatan sosial pada masyarakat ekonomi lemah.

Khitanan massal tersebut ditangani langsung tim medis Klinik Bina Husada Langsa Dr Syafriruddin MM, dan dibantu 6 dokter serta ditambah 6 anggota para medis untuk mempercepat proses khitanan tersebut. "PT Jamsostek juga menyediakan tempat sebanyak lima ruangan dari Office yang ada disini," ujar Asnawi lagi.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]