Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Syariah
PSI dan PDIP Tolak Perda Syariah, Wasekjen MUI: Tandai !
2018-11-25 07:43:55

Ilustrasi.(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - PDIP menolak peraturan daerah (perda) berlandaskan ketentuan agama seperti perda syariah dan perda injil. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengecualikan Aceh.

"Buat kami tidak ada perda syariah, peraturan daerah mana, provinsi mana, yang ada seperti itu? Semua aturan harus diturunkan dari konstitusi kita," kata Hasto pada Senin (19/11) lalu seperti dikutip CNN Indonesia.

Menurut Hasto, dalam konstitusi dan Pancasila, aturan dibuat untuk menempatkan setiap warga negara di kedudukan yang sama, tidak dibedakan berdasarkan agama. Sedangkan perda berbasis aturan agama, menurutnya, bertentangan dengan semangat itu.

Ia mengecualikan kepada beberapa daerah yang diperbolehkan membuat aturan khusus berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus.

"Kalau untuk Aceh kan situasinya otonomi khusus, dengan melihat kekhasan daerah," imbuhnya.

Penolakan itu mendapat tanggapan tegas dari Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain.

"Jika Perda Syariah yg Dimaksud adalah Perda yg Mendorong Mantapnya Kehidupan Beragama, Itu Sesuai dgn Konstitusi Pasal 29 ayat 1 dan 2 (skrg jadi Pasal 28).
Misalnya Perda Larangan Minuman Keras di Papua dan Kewajiban Mengaji bagi Anak Muslim di Riau.
Sdh 2 Partai MENOLAK.
Tandai," tulis Tengku Zulkarnain melalui akun Twitter pribadinya, @ustadtengkuzul, Jumat (23/11).

Sebelumnya, Ketua Umum PSI Grace Natalie menegaskan bahwa bahwa partainya tidak akan mendukung Perda Syariah.

"PSI tidak akan pernah mendukung Perda-Perda Injil atau Perda-Perda Syariah," tandasnya.

Pernyataan itu telah dijawab secara telak oleh politisi PKS Almuzammil Yusuf. Ia menjelaskan, ada tiga kesalahan saat pihak tertentu mempermasalahkan Perda Syariah.(tby/eramuslim/bh/sya)


 
Berita Terkait Syariah
 
Mahasiswa Studi Magister UIN Sunan Kalijaga Yogya Kunjungan ke SHW Center di Jakarta dalam Rangka MBKM
 
Rapat dengan OJK, Anis Byarwati Beri Perhatian kepada Isu Syariah
 
RUU Ekonomi Syariah Harapan Keadilan Ekonomi Nasional
 
Dukung Perbankan Syariah, Anis Byarwati Ajak BI Jaga Iklim Ekonomi dan Sosial
 
'Merger' 3 Bank Syariah Harus Jadi Bukti Keberpihakan Pemerintah Pada UMKM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]