Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Medan
PPTKIS Sumut Banyak Bermasalah
Tuesday 17 Feb 2015 15:17:03

lustrasi. Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.(Foto: BH/mnd)
MEDAN, Berita HUKUM - Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) di Sumater Utara (Sumut) ternyata banyak yang bermasalah. Hasil audit yang dilakukan Kementerian Tenaga Kerja menemukan 34 PPTKIS terancam dikenakan sanksi berupa pencabutan izin operasional, karena tidak melakukan registrasi dan mengirim TKI bermasalah.

Para TKI yang umumnya dikirim lewat PPTKIS Sumut adalah mereka yang bekerja di sektor formil, seperti perkebunan dan konstruksi. Ada pula yang bekerja di sekor rumah tangga. Persoalan yang menyangkut TKI di luar negeri tidak lepas dari jasa PPTKIS yang mengirimnya. Anggota Komisi IX DPR Ali Taher mengatakan, pemerintah harus melakukan pendataan detail atas sejumlah PPTKIS.

Selama ini, kata Ali, pendataan dan publikasi PPTKIS yang dilakukan Kemenaker tidak pernah transparan. Untuk itu, dia mendesak Kemenaker yang akan melakukan pemeriksaan terhadap 34 PPTKIS yang membandel itu, hasilnya harus diumumkan ke public secara transparan. “Kemenaker harus segera mencabut PPTKIS yang mengirimkan TKI ke luar negeri tanpa syarat lengkapan,” tandas Ali di Medan.

Di antara persyaratan yang kerap tidak dilengkapi oleh sejumlah PPTKIS adalah dokumen yang belum lengkap seperti neraca keuangan oleh akuntan publik, izin penampungan, izin Balai Latihan Kerja, izin kantor cabang yang dikeluarkan oleh dinas setempat, laporan tahunan rencana kerja penempatan, dan kontrak kerja perusahaan dengan karyawan.(andri/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait Medan
 
Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati
 
Walikota Medan Mengaku Sangat Bersyukur dengan Sosok Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto
 
Pernyataan Polda Sumut terkait di Medsos, Penyerangan Mapolda Sumut Masalah Hutang Piutang
 
Sambut HUT Bhayangkara Ke 70, Turn Back Trail Kapolres Simalungun
 
Aspikom Aceh Dilantik di Sela-sela Kongres Nasional ke IV Aspikom
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]