Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Medan
PPTKIS Sumut Banyak Bermasalah
Tuesday 17 Feb 2015 15:17:03

lustrasi. Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.(Foto: BH/mnd)
MEDAN, Berita HUKUM - Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) di Sumater Utara (Sumut) ternyata banyak yang bermasalah. Hasil audit yang dilakukan Kementerian Tenaga Kerja menemukan 34 PPTKIS terancam dikenakan sanksi berupa pencabutan izin operasional, karena tidak melakukan registrasi dan mengirim TKI bermasalah.

Para TKI yang umumnya dikirim lewat PPTKIS Sumut adalah mereka yang bekerja di sektor formil, seperti perkebunan dan konstruksi. Ada pula yang bekerja di sekor rumah tangga. Persoalan yang menyangkut TKI di luar negeri tidak lepas dari jasa PPTKIS yang mengirimnya. Anggota Komisi IX DPR Ali Taher mengatakan, pemerintah harus melakukan pendataan detail atas sejumlah PPTKIS.

Selama ini, kata Ali, pendataan dan publikasi PPTKIS yang dilakukan Kemenaker tidak pernah transparan. Untuk itu, dia mendesak Kemenaker yang akan melakukan pemeriksaan terhadap 34 PPTKIS yang membandel itu, hasilnya harus diumumkan ke public secara transparan. “Kemenaker harus segera mencabut PPTKIS yang mengirimkan TKI ke luar negeri tanpa syarat lengkapan,” tandas Ali di Medan.

Di antara persyaratan yang kerap tidak dilengkapi oleh sejumlah PPTKIS adalah dokumen yang belum lengkap seperti neraca keuangan oleh akuntan publik, izin penampungan, izin Balai Latihan Kerja, izin kantor cabang yang dikeluarkan oleh dinas setempat, laporan tahunan rencana kerja penempatan, dan kontrak kerja perusahaan dengan karyawan.(andri/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait Medan
 
Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati
 
Walikota Medan Mengaku Sangat Bersyukur dengan Sosok Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto
 
Pernyataan Polda Sumut terkait di Medsos, Penyerangan Mapolda Sumut Masalah Hutang Piutang
 
Sambut HUT Bhayangkara Ke 70, Turn Back Trail Kapolres Simalungun
 
Aspikom Aceh Dilantik di Sela-sela Kongres Nasional ke IV Aspikom
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]