Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Politik
PPP Sindir Kabinet Profesional Jokowi sebagai Kemasan Politik Saja
Monday 12 May 2014 00:43:11

Ilustrasi. Sekretaris Majelis Pakar PPP Ahmad Yani yang juga senagai Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Meski belum menyatakan arah dukungannya dalam koalisi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sudah mengkritik konsep kabinet profesional yang ditawarkan bakal calon presiden Joko Widodo.

Bentuk kabinet profesional itu dianggap hanyalah sebagai bahan pencitraan atau disebut sebagai "kemasan politik" oleh Sekretaris Majelis Pakar PPP Ahmad Yani di lokasi acara Rapimnas II PPP, di Hotel Aston, Jakarta, Minggu (11/5).

"Kita ini enggak mungkin munafik. Saling memberi dan membagi, dan siapa yang dapat. Kabinet profesional itu hanya kemasan politik," ucap Yani.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat itu menjelaskan, bahwa dalam praktik politik praktis, tidak bisa mendikotomikan kalangan profesional dan politisi. Yani mengklaim kalangan politisi justru bisa lebih profesional dibandingkan kalangan profesional itu sendiri.

"Contohnya saya di DPR, saya bisa berdebat dengan teman-teman yang dari penegak hukum. Apakah orang partai tidak punya kemampuan itu?" tukas Yani.

Politisi yang terancam gagal kembali ke Senayan itu menuding konsep kabinet yang ditawarkan Jokowi hanya akan memberikan celah bagi orang non-partai yang selama ini tidak berkeringat duduk berkuasa.

"Sementara orang partai yang selama ini berkeringat, disingkirkan. Tidak bisa seperti ini," ucapnya.

Dengan kondisi nyata seperti itu, Yani pun menyatakan PPP akan tetap mengajukan kader-kader terbaik partai berlambang Kabah itu untuk duduk di posisi menteri jika berkoalisi dengan Jokowi maupun Prabowo.

Meski, lanjutnya, persoalan kursi menteri tidak terlalu menjadi pertimbangan utama PPP. "Yang terpenting kriteria pemimpin bagi PPP yang utama adalah membela kepentingan umat Islam," ucapnya.(sa/tri/kompas/bhc/sya)


 
Berita Terkait Politik
 
Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya
 
Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global
 
Tahun Politik Segera Tiba, Jaga Kerukunan Serta Persatuan Dan Kesatuan
 
Memasuki Tahun Politik, HNW Ingatkan Pentingnya Siaran Pemberitaan yang Sehat
 
Syahganda Nainggolan Desak Jokowi Terbitkan Inpres Agar Menteri Tak Bicara Politik Sampai 2023
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]