Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kemenkumham DKI Jakarta
PPKM Darurat, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Luncurkan Layanan 'Si Ki~Be Live Talks'
2021-07-02 20:23:37

Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun (tengah) saat memimpin rapat dan peluncuran layanan 'Si Ki~Be Live Talks'.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta meluncurkan produk unggulan terbarunya yang bernama 'Si Ki-Be Live Talks' yang resmi diluncurkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Drs. Ibnu Chuldun, Bc.IP, SH, M.Si secara virtual melalui aplikasi Zoom serta disiarkan live melalui channel Youtube Humas Kanwil Kemenkumhan DKI Jakarta, Jum'at (2/7).

"Si Ki~Be Live Talks" merupakan aplikasi berbasis web yang terintegrasi dengan website resmi Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dengan laman jakarta.kemenkumham.go.id.

Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan Hukum dan HAM TANPA harus datang langsung atau tatap muka. Masyarakat dapat berkomunikasi dan mengirimkan dokumen secara langsung kepada petugas pelayanan dengan cukup melakukan chat atau percakapan tertulis dan mengupload dokumen yang menjadi permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, tentunya dapat dilakukan dari rumah dan dari manapun melalui komputer (PC), laptop, maupun handphone.

"Dengan diberlakukannya PPKM Darurat, kami merespon cepat kebijakan Pemerintah dengan meluncurkan produk unggulan terbaru kami yang diberi nama "Si Ki~Be Live Talks", ini merupakan implementasi komitmen dan tekad kami di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta untuk tetap melayani masyarakat di masa pandemi covid 19," ujar Ibnu.

Selanjutnya Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta mengajak seluruh jajarannya untuk tetap bersemangat melakukan inovasi serta melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap situasi dan kondisi saat ini serta mengingatkan senantiasa menjaga kesehatan, menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin, layani masyarakat dengan sepenuh hati, tulus, ikhlas dan profesional

Launching ini di ikuti oleh Kepala Divisi, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Ketua dan Sekretaris serta Ketua-ketua Pokja TIM KERJA ZI SATKER maupun Pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Notaris serta Media Massa melalui Aplikasi ZOOM dan Live Streaming YouTube Channel Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.(hum/bh/amp)


 
Berita Terkait Kemenkumham DKI Jakarta
 
Peringati HDKD 2021, Kanwil DKI Jakarta Gelar Baksos 'Kumham Peduli Kumham Berbagi'
 
HDKD 2021, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Gandeng Korps Marinir
 
Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Adakan Penguatan Zona Integritas di Lapas Klas IIA Salemba
 
5.233 Napi di Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Dimerdekakan pada HUT RI ke-76
 
Wujud Kepedulian Sosial, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Berikan Bansos kepada Masyarakat Kepulauan Seribu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]