Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Import Daging
PPATK Sebut Lebih dari 40 Wanita Terima Dana Ahmad Fathanah
Tuesday 21 May 2013 01:02:02

Artis Ayu Azhari salah satu wanita yang terima dana dari Ahmad Fathanah.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mengenai aliran dana tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana Fathanah ke lebih dari 40-an perempuan. Hal itu diungkapkan oleh Kepala PPATK M Yusuf.

"Ada 40-an lebih yang kita temukan," kata M Yusuf di Jakarta, Senin (20/5).

Namun, Yusuf tidak membeberkan nama-nama wanita yang diduga menerima aliran dana dari Fathanah tersebut. Ia juga tidak mengatakan kurun waktu aliran dana tersebut. Dia mengatakan, semua temuan PPATK sudah dikirimkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Semua sudah saya kirim ke KPK," ujar Yusuf.

Saat ditanya dugaan aliran dana Fathanah ke Partai Keadilan Sejahtera, Yusuf mengatakan bahwa yang ditemukan PPATK adalah aliran dana ke individu, bukan ke suatu korporasi. Namun, ia mengatakan, tidak tertutup kemungkinan individu-individu tersebut kemudian mengalirkannya lagi ke partai.

"Bisa saja ke partai, dari individu ke partai," kata Yusuf.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri aliran dana kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sebelumnya, PPATK mengumumkan adanya aliran dana Fathanah ke 20 perempuan dalam kurun waktu 10 tahun. PPATK juga menemukan aliran dana Fathanah yang mengalir ke mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

Terkait aliran dana ini, KPK mengaku telah mendapatkan datanya dari PPATK. Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya mengungkapkan, KPK tidak hanya menerima data dari PPATK seputar aliran dana Fathanah, tetapi juga data Luthfi. Data dari PPATK ini, menurut Johan, berguna bagi KPK dalam mengembangkan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi yang menjerat Farhanah dan Luthfi.

Terkait penyidikan perkara Fathanah, KPK telah menyita sejumlah uang dan barang yang dikembalikan perempuan-perempuan teman Fathanah. Mereka yang mengembalikan uang dan barang itu adalah model Vitalia Shesya, penyanyi dangdut Tri Kurnia Rahayu, dan Ayu Azhari.(bhc/opn)


 
Berita Terkait Kasus Import Daging
 
• MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
 
• Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
 
• Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
 
• Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
 
• Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]