Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
PPATK
PPATK Diharapkan Tingkatkan Sinergi dengan Polri Berantas Mafia Judi
2022-08-26 10:14:21

JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Supriansa mengharapkan segenap jajaran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk semakin meningkatkan sinergitas dengan aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk membongkar mafia judi. Terutama, dalam mencari aliran dana mafia-mafia judi yang telah dibongkar oleh aparat penegak hukum.

Demikian disampaikan Supriansa saat menghadiri Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Menkumham, Kejaksaan Agung, KPK dan PPATK dalam rangka pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (LKPP APBN) Tahun Anggaran 2021 serta LHP BPK 2021 yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8).

"Kita mengharapkan PPATK untuk bersama segenap jajaran aparat kepolisian dalam membongkar mafia judi dan mafia-mafia lainnya. Nah, tentu jika PPATK turut digandeng dengan porsi kerjanya bisa membantu kinerja aparat penegak hukum dalam membongkar mafia judi," ujar Politisi Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.

Lebih lanjut, Legislator daerah pemilihan Sulawesi Selatan II itu menyampaikan dukungan penuh kedepannya terhadap PPATK khususnya support dalam aspek anggaran. "PPATK dengan porsi kerjanya bisa membantu semua stakeholder aparat penegak hukum yang ada ini. Saya kira kedepannya kita support untuk anggaran PPATK," tandas Supriansa.(pun/aha/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait PPATK
 
PPATK Diharapkan Tingkatkan Sinergi dengan Polri Berantas Mafia Judi
 
PPATK Luncurkan Aplikasi Pelaporan 'goAML', Upaya Pencegahan TPPU dan TPPT
 
Panglima TNI Terima Audiensi Kepala PPATK
 
Banyak Analisa PPATK Tak Dilanjuti Apgakum
 
PPATK Minta KPU & Bawaslu Serahkan Nomor Rekening
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]