Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus TPPU
PPATK Blokir 119 Rekening Terkait Pencucian Uang
Friday 03 Jan 2014 18:00:45

Ketua PPATK, Muhammad Yusuf.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM – Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan sebanyak 63 laporan hasil analisis yang sifatnya proaktif, dan sebanyak 202 laporan bersifat reaktif. Ini awalnya dari 265 laporan hasil analisis selama periode tahun 2013.

Disebutkan bahwa laporan transaksi keuangan terindikasi tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana asalnya itu telah diserahkan kepada lembaga penegak hukum, dimana laporan hasil pemeriksaan yang telah disampaikan kepada lembaga penegak hukum atau mitra kerja PPATK sebanyak 14. “Dari Januari hingga November 2013 hasil analisis dan hasil pemeriksaan masing-masing mencapai 265 dan 14, meningkat masing-masing 6,0 persen dan 7,7 persen dibandingkan jumlah pada periode yang sama tahun 2012," kata Kepala PPATK M.Yusuf dalam konferensi pers refleksi tahun 2013, Jumat (3/14) di gedung PPATK, jalan Ir. H. Juanda No. 35. Jakarta.

Mengenai laporan dari pengaduan masyarakat, PPATK menerima 71 laporan selama tahun 2013. Yusuf mengatakan, informasi dari masyarakat ditindaklanjuti dengan analisis atau penempatan laporan ke dalam basis data PPATK.

Tahun ini PPATK juga melakukan tujuh kajian riset analisis riset. Salah satunya riset tentang penggunaan New Payment Method (NPM) untuk pencucian uang. Riset ini menunjukkan bahwa perjudian melalui internet (Online Gambling) mendominasi modus penipuan.

PPATK juga mengantongi 14 hasil analisis terkait penggunaan NPM yang diduga melibatkan penipuan dan perjudian. Penggunaan NPM mayoritas terjadi di DKI Jakarta (35,71 persen) yang diikuti oleh Jawa Timur (28,7 persen), dan Jawa Barat (21,43 persen).

Adapun indikasi tindak pidana korupsi mendominasi laporan hasil analisis PPATK tahun ini sebanyak 153. Diikuti dengan indikasi tindak pidana penipuan 35 laporan, tindak pidana penggelapan 10 laporan, tindak pidana narkotika 8 laporan, tindak pidana penyuapan 5 laporan. PPATK juga telah melakukan pemblokiran terhadap 119 rekening di empat bank yang terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang.(bhc/mdb)




 
Berita Terkait Kasus TPPU
 
Dugaan Penggelapan Aset oleh Petinggi SMART Tbk Membuat Kerugian Negara Hingga Rp 40 Triliun
 
PPATK Blokir 119 Rekening Terkait Pencucian Uang
 
Penyidik Belum Bisa Hadirkan 5 Saksi Kasus TPPU Dinas Tata Ruang Jaksel
 
Kasus TPPU Pemprov DKI, Tersangka RS Dipanggil Penyidik Kejagung
 
KPK Kembali Bidik Terpidana 7 tahun Nazaruddin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]