Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
PPATK
PPATK: Transaksi Mencurigakan Meningkat Jelang Pemilu 2014
Monday 09 Dec 2013 19:30:24

Ketua PPATK, Muhammad Yusuf.(Foto: BH/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf mengatakan, transaksi keuangan mencurigakan dan tunai mulai meningkat menjelang Pemilu 2014. Hal ini sesuai dengan penelitian PPATK yang menyebutkan, transaksi mencurigakan dan tunai meningkat menjelang, saat, dan setahun paska pemilu.

"Kami riset pemilu 2004, 2009, dan yang sekarang. Tapi yang 2014 itu sudah kelihatan frekuensi transaksinya," kata Ketua PPATK M Yusuf, Senin 9 Desember 2013, seperti dilansir viva.co.id.

Dalam penelitian itu, katanya, tergambar bahwa perputaran uang dalam transaksi mencurigakan itu tidak terkait signifikan dengan kondisi bisnis Indonesia. "Sehingga disinyalir, kemungkinan besar, itulah praktik-praktik politik uang," kata Yusuf.

Dia lantas mencontohkan kejanggalan sebuah partai politik yang memiliki rekening resmi sedikit. "Tapi, aktivitas fungsionarisnya begitu masif. Lantas mereka uang darimana?" ujarnya. Namun, Yusuf tak mau menyebut angkanya.

Untuk itu, dia berharap partai politik mencari kader-kader yang baik dengan integritas serta profesionalisme tinggi. Selain itu, masyarakat harus cerdas dalam menyikapi politik uang ini. "Ambil saja duitnya, tidak apa-apa, tapi kemudian laporkan ke aparat," katanya.(eh/vvc/bhc/rby)


 
Berita Terkait PPATK
 
PPATK Diharapkan Tingkatkan Sinergi dengan Polri Berantas Mafia Judi
 
PPATK Luncurkan Aplikasi Pelaporan 'goAML', Upaya Pencegahan TPPU dan TPPT
 
Panglima TNI Terima Audiensi Kepala PPATK
 
Banyak Analisa PPATK Tak Dilanjuti Apgakum
 
PPATK Minta KPU & Bawaslu Serahkan Nomor Rekening
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]