Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
PPATK
PNS Pemda Banyak Lakukan Transaksi Mencurigakan
Thursday 09 Feb 2012 02:18:28

PPATK) menemukan banyak transaksi keuangan mencurigakan di kalangan PNS Pemda (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan banyak transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda). Bahkan, uang negara sengaja mereka simpan dalam rekening pemda bersangkutan.

"Dugaan penyimpangan paling banyak ditemukan di Pemda. Modusnya pun paling banyak. Satu di antaranya adalah dana dari DAK (dana alokasi khusus-red) dan DAU (dana alokasi umum-red) yang tidak dikembalikan ke APBN, tapi malah dialihkan ke rekening pribadi atau rekening dinas," kata Ketua PPATK Muhammad Yusuf kepada wartawan di gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Rabu (8/2).

Menurut dia, sejumlah pejabat Pemda juga ditemukan melakukan kecurangan, saat menggunakan anggaran negara untuk proyek. Contoh nyata tersebut, antara lain dengan menyimpan terlebih dahulu dana tersebut ke dalam rekening pribadinya, sebelum diberikan kepada pihak pemborong untuk membangun gedung tertentu. Dari modus ini, mereka mengambil bunganya untuk keperluan pribadi.

“Aparat penegak hukum, seharusnya bertindak tegas terhadap bank-bank yang menampung uang hasil usaha tak halal itu. Pejabat serta pihak bank bersangkutan jangan diberi toleransi, melainkan harus dipidanakan. Jika dibiarkan terus-menerus, berarti pejabat itu menerima pendapatan uang haram dan pihak bank juga harus dimintai pertanggungjawabannya,” imbuh Yusuf.

Pada bagian lain, PPATK juga mengumumkan bahwa PNS Pemda paling banyak bermasalah dalam harta kekayaan. Setelah mereka, diikuti pehagai Kementerian Keuangan di bidang pajak dan bea cukai. “Dari 282.700 laporan sepanjang 2011, sebanyak 2.118 laporan transaksi keuangan mencurigakan.

Selanjutnya, menurut dia, sebanyak 280.399 laporan transaksi keuangan itu dalam bentuk tunai, dan 183 laporan pembawaan uang tunai. Sedangkan hasil analisis PPATK yang disampaikan kepada penyidik hingga Januari 2012 sebanyak 1.890 laporan.

"Mayoritas laporan berasal dari PNS Pemda, seperti kepala daerah yang menggunakan motif membeli polis asuransi ke anaknya, bermain saham dan lainnya. Lalu, proyek pemda menggunakan rekening pribadi dan biasanya ada di bendaharawan. Sisa dari proyek menjadi hak miliknya," unhkap dia.
Menurut Yusuf, kriteria dikatakan mencurigakan adalah aliran dana di rekeningnya menyimpang dari kewajaran. Hal yang patut menjadi contoh, yakni PNS yang bergaji Rp 20 juta, namun transaksi uangnya sekitar Rp50 juta.

“Bahkan, ada kasus yang besar seperti mencapai angka Rp 1 milar. Kami mencatat ada 42 orang PNS yang memiliki transaksi mencurigakan sebesar itu. Yang mengejutkan lagi, ada PNS yang nil;ai transaksinya mencapai Rp 35 miliar. PPATK sudah menyampaikannya kepada Presiden SBY, tapi hingga kini belum ada tindakan," tandasnya.(dbs/bie)


 
Berita Terkait PPATK
 
PPATK Diharapkan Tingkatkan Sinergi dengan Polri Berantas Mafia Judi
 
PPATK Luncurkan Aplikasi Pelaporan 'goAML', Upaya Pencegahan TPPU dan TPPT
 
Panglima TNI Terima Audiensi Kepala PPATK
 
Banyak Analisa PPATK Tak Dilanjuti Apgakum
 
PPATK Minta KPU & Bawaslu Serahkan Nomor Rekening
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]