Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
PMII
PMII Harus Sadar sebagai Agen Sosial Control dan Dapat Diperhitungkan
2016-02-13 21:37:43

Tampak Hardjuno Wiwoho (kiri pegang mic) saat diskusi publik oleh PMII Jakarta Pusat, dengan tema, 'Revitalisasi Peran Mahasiswa Sebagai Agent Of Social Control,'.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Hardjuno Wiwoho, SH MI.Kom seorang aktivis dan pengusaha muda yang merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) dari Gerakan HMS (Hidupkan Masyarakat Sejahtera) mengatakan bahwa, ia berupaya membangkitkan dan meluruskan kembali agar para mahasiwa pada umumnya, dan khususnya yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sebagai agen sosial di masyarakat benar-benar bisa sadar, supaya posisi mahasiswa / pemuda menjadi posisi yang dapat diperhitungkan.

Karena hari-hari ini, masyarakat secara umum, pemuda dan mahasiswa ruang lingkupnya sangat banyak sekali, jelasnya kepada para wartawan, saat usai hadir selaku narasumber di acara pelantikan dan diskusi publik, pengurus cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jakarta Pusat untuk Periode 2015/2016 dengan tema, "Revitalisasi Peran Mahasiswa Sebagai Agent Of Social Control," yang diadakan di Aula Dr. Ir Soekarno, Cikini Jalan Kimia. Jakarta. Sabtu (13/2).

Menurut pandangan Hardjuno, patut disadari bahwa secara 'gamblang' saat ini pasca Orde Baru yang selanjutnya era reformasi sampai dengan hari ini benar-benar melebihi Orde Baru.

"Berasa pilar-pilar demokrasi kita di'kebiri'. Baik ada surat edaran Kapolri lah terkait 'hate speech' kemarin (surat edaran kebencian), dan lain-lain," ungkap Hardjuno Wiwoho, Sabtu (13/2).

Kita harus menyiapkan strategi tujuan dimana hanya satu arah, yakni Korupsi musuh bersama, Kapitalisme musuh bersama. Bagaimana kita menyikapi ini, karena kedaulatan ada di tangan rakyat, tegasnya. "Kalau tidak, begini dalam kurun waktu 25 tahun lagi tidak terpecah-belah saja menurut saya sudah bagus," imbuhnya khawatir.

Mahasiswa agar sebagai agen sosial kontrol, harus independen. "Harus merupakan bagian kelompok yang tidak dapat terbeli. Baik secara profesional, maupun nantinya bila sudah menjadi tokoh, menjadi apa lah suatu hari nanti bisa menjaga komitmen ke depannya," ujar Hardjuno Wiwoho:

Ketua KNPI bidang Ekonomi yang masih menjabat inipun mengutarakan, "Jangan sampai Mahasiswa demontrasi meneriakan 'Revolusi.. Revolusi !' padahal yang diutarakan oleh Pak Jokowi Revolusi itu adalah warning, harus sreg dengan kondisi. Kalau mahasiswa seperti disampaikan tadi hanya berbicara terus menerus seputar kasus, namun tidak ada strategi penyelesaian dan enggan mendiskusikan kemungkinan akan terjerumus, " katanya mengingatkan.

Sudah banyak contohnya dimana ia tadi sempat menyampaikan terbata-bata saat menjelaskan, dimana harus diingat bahwa kita ini mulai dari bawah kemudian mahasiswa, akhirnya menjadi tokoh di masyarakat, tenaga ahli, anggota DPR, ujung-ujungnya menjadi staff, atau menjadi menteri. "Sudah banyak contohnya Andi Malaranggeng, Laode, Anas, Angelina Sondakh. Bukan itu tujuannya. Ujung-ujungnya Korupsi," cetusnya, untuk mengingatkan lagi.

Kemudian lebih lanjut, Hardjuno memaparkan kondisi saat ini yang ia rasakan, dimana RUU KPK, baik Undang-undang partai politik banyak dilemahkan. Padahal KPK baru dilantik saja sudah dikatakan kasus BLBI tutup buku.

"KPK sendiri untuk menutaskan kasus BLBI dinyatakan KPK itu dalam meneruskan dianggap lalai, lambat. Jangankan Kasus BLBI, Kasus Century lah, yang sudah dua (2) wapres baik periode 2004-2009 dan 2009-2014 yang terakhir aktif sudah diperiksa di tipikor. Namun, saya rasa belum maksimal dan belum bisa diselesaikan," mengungkapkan.

"Jangan sampai kasus Korupsi dijadikan media peperangan antar kelompok. Semua tahu skandal Century itu kelompok SBY dan kroninya, sedangkan BLBI kelompok Ibu mega dengan kelompoknya. Kita harus mengawal Penegak Hukum," ungkapnya lagi.

"Kalau itu bisa memudahkan seperti membalikan telapak tangan, kenapa tidak? Kalau solusi bijak itu apa. Satu persatu kasus bisa diperselesaikan. Kasus-kasus yang belum selesai, bisa pelan-pelan dan tidak bisa seketika selesai," pungkasnya.(bh/mnd)


 
Berita Terkait PMII
 
PMII Harus Sadar sebagai Agen Sosial Control dan Dapat Diperhitungkan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]