Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
PMI
PMI Salurkan Bantuan 10 Ribu Seng ke Tambora
Wednesday 15 Aug 2012 14:09:18

Ilustrasi logo PMI (Foto: ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kebakaran yang terjadi di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (8/8) lalu, telah menghanguskan ratusan rumah warga.

"Sebagai rasa simpati, PMI membantu 10.000 lembar seng senilai Rp500 juta. Mungkin ada pengusaha lain yang membantu semen atau yang lain", ujar Jusuf Kalla, Ketua Umum Palang Merah Indonesia saat mengunjungi korban kebakaran di Jalan Kampung Janis, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Kebakaran yang diduga akibat korsleting listrik sebuah usaha konveksi ini, telah menghanguskan sedikitnya 269 rumah di tujuh RT di RW 07 dan RW 08, Kelurahan Pekojan. Sekitar 1.000 warga kini tinggal di masjid dan mushalla terdekat.

Menurut Jusuf Kalla, ada dua musibah yang hampir selalu terjadi di maryarakat, yaitu bajir dan kebakaran. “Yang merugikan bukan banjir tapi kebakaran. Kalau banjir bisa kepakai lagi, kalau kebakaran habis semua dan menyengsarakan kita semua”, katanya.

Jusuf Kalla memahami kesulitan yang dihadapi masyarakat dan petugas saat mengalokasikan kobaran api bila terjadi kebakaran di pemukiman padat penduduk.

"Salah satu solusi menurut saya adalah dengan pembangunan rumah susun. Minimal lima tingkat. Jadi ada tempat bermain, dan hidup lebih sehat. Tidak ada jalan lain, selain rumah susun. Mau hidup sehat, aman, bagaimana air, selokan dapat berjalan lancar", katanya.(ipb/bhc/opn)


 
Berita Terkait PMI
 
Kisruh Ketum PMI, Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono ke Polisi
 
HNW Terus Perjuangkan Kesulitan Yang Dihadapi PMI
 
Benny: Indonesia Negara Pertama Menempatkan PMI Perawat ke Jerman
 
PMI Lakukan Evakuasi & Buka Dapur Umum untuk Korban Banjir Jakarta
 
Aceh Besar Siap Jadi Tuan Rumah Jumbara PMI Tahun 2018
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]