Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
PMI
PMI Lakukan Evakuasi & Buka Dapur Umum untuk Korban Banjir Jakarta
Wednesday 11 Feb 2015 18:50:57

Para Relawan PMI menyalurkan bantuan pada Banjir Jakarta.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Palang Merah Indonesia (PMI) di wilayah Jakarta dan sekitarnya melakukan operasi penanggulangan bencana dengan mengevakuasi warga yang terkena dampak banjir dan menyalurkan bantuan makanan.

Untuk pelayanan dapur umum, PMI membuka di masing-masing markas PMI di PMI Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur.

Di wilayah Jakarta Pusat, relawan PMI menyalurkan 500 nasi kotak untuk warga di Kelurahan Petamburan dan Karet. Di Jakarta Barat PMI melakukan distribusi makanan siap saji kepada warga yang terdampak banjir di wilayah Rawa Buaya, Kedaung Kali Angke, Kedoya Utara dan Kedoya Selatan, yang masing masin titik didistribusikan sebanyak 300 Porsi.

Di Jakarta Pusat, dapur umum PMI dibuka di Karet Tengsin dan markas PMI. Sementara dapur umum PMI Jakarta Timur menyediakan 3.000 bungkus makan malam, 7.400 roti, dan 3.000 bungkus kacang hijau untuk masyarakat setiap harinya. Di Jakarta Utara, dapur umum PMI dibuka di markas PMI dengan menyediakan per hari 2.060 bungkus makanan untuk warga korban banjir.

PMI juga mengerahkan relawannya untuk membantu evakuasi warga. Di Kelurahan Petamburan Jakarta Pusat, PMI mengerahkan 6 relawan dan 1 unit ambulans serta perahu karet untuk mengevakuasi masyarkat Lansia. Di Jakarta Timur, PMI mengevakuasi warga di Rawa Teratai Kecamatan Cakung dengan mengerahkan 1 unit perahu karet, stand by 2 unit rakit dan 1 ambulans. Di wilayah Jakarta Utara, evakuasi PMI difokuskan di Kelapa Gading dan Penjaringan dengan menggunakan perahu karet dan mobil unimog.

Di Jakarta Barat, PMI juga melakukan evakuasi warga di Wilayah Greenvile, Kedoya, dengan mengerahkan 2 Perahu Karet dan menyigakan sekitar 60 Relawan untuk membantu warga yang terdampak banjir. Di wilayah Jakarta Selatan, PMI membantu evakuasi dan pertolongan korban longsor di Jalan Damai 1 RT 9 dan RT 4 RW 10 Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa.
Sementara itu di Bekasi, PMI membantu evakuasi warga di wilayah Kavling PGRI Bekasi Utara, Perumahan IKIP, dan Perumahan Pondok Hijau Permai, Kota Bekasi. Di Kabupaten Bekasi, evkuasi dikonsentrasikan di wilayah Muara Gembong, Cibitung, dan Tambun Selatan.(rls/bhc/yun)


 
Berita Terkait PMI
 
• Kisruh Ketum PMI, Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono ke Polisi
 
• HNW Terus Perjuangkan Kesulitan Yang Dihadapi PMI
 
• Benny: Indonesia Negara Pertama Menempatkan PMI Perawat ke Jerman
 
• PMI Lakukan Evakuasi & Buka Dapur Umum untuk Korban Banjir Jakarta
 
• Aceh Besar Siap Jadi Tuan Rumah Jumbara PMI Tahun 2018
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]