Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Turki
PM Turki Mundur Setelah Kehilangan Mayoritas Parlemen
Thursday 11 Jun 2015 13:17:48

Davutoglu tetap menjabat sebagai perdana menteri sampai pemerintahan baru terbentuk.
TURKI, Berita HUKUM - Perdana Menteri Turki Ahmet Davutoglu mengundurkan diri sesuai prosedur setelah Partai AK kehilangan mayoritas pada pemilihan legislatif. Presiden Recep Tayyip Erdogan menerima keputusan Davutoglu tetapi memintanya untuk tetap menjabat sampai pemerintahan baru terbentuk.

Erdogan sekatang diperkirakan akan memberikan tugas berat kepada Davutoglu untuk membentuk pemerintahan koalisi baru.
Hasil pemilu hari Minggu (7 Juni) menghancurkan rencana presiden untuk memperluas kekuasaannya.

Kedua pemimpin tersebut bertemu hari Selasa di ibukota Ankara untuk merundingkan pemerintahan berikutnya setelah Partai Keadilan dan Pembangunan ( AK) yang berkuasa kehilangan mayoritas di parlemen untuk pertama kalinya dalam 13 tahun.

Partai AK mendapatkan 41% suara, anjlok dari perolehan suara tahun 2011, dan sekarang kemungkinan akan mencoba membentuk sebuah koalisi, meskipun tidak satupun partai menunjukkan tanda-tanda berkeinginan bekerja sama dengan AKP.

Saat menerima pengunduran diri Davutoglu, Erdogan menyampaikan terima kasih atas berbagai hal yang telah dilakukan perdana menteri dan memintanya untuk tetap menjabat sampai sebuah pemerintahan baru terbentuk, demikian isi pernyataan presiden di situsnya.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Turki
 
Mengapa Kemenangan Erdogan Penting Bagi Negara-negara Barat?
 
Hagia Sophia: Salat Jumat Pertama Setelah 86 Tahun, 'Allahu Akbar, Terharu dan Merinding', Antusiasme Masyarakat Beribadah
 
Perang Saudara di Suriah: Turki Kutuk Serangan Udara oleh Suriah terhadap Konvoinya
 
Turki Tetap Datangkan Sistem Rudal S-400 Buatan Rusia Walau Ditentang AS
 
Lira, Mata Uang Turki Terjun Bebas, Erdogan Sebut 'Ini Ulah Amerika Serikat dan Barat'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]