Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Thailand
PM Thailand Hadapi Dakwaan Korupsi
Thursday 27 Feb 2014 18:07:57

Yingluck Shinawatra dituntut demonstran antipemerintah untuk mundur.(Foto: Istimewa)
THAILAND, Berita HUKUM - Perdana Menteri Thailand Yingluck Shinawatra menghadapi dakwaan korupsi terkait program subsidi beras. Para penentang PM Yingluck - yang mencoba menggulingkannya- mengatakan program subsidi beras marak dengan korupsi.

Bila dinyatakan bersalah, ia dapat digeser dari jabatannya dan menghadapi larangan lima tahun untuk terjun ke politik.

Krisis politik Thailand semakin parah sejak gerakan antipemerintah dimulai November lalu.
Yingluck - yang terbang ke kota Chian Rai Rabu (26/2)- tidak menghadiri sidang di Komisi Antikorupsi Nasional secara langsung.

Para pejabat Komisi Antikorupsi Nasional mengatakan ia akan diwakili kuasa hukumnya.
Yingluck - yang menyanggah dakwaan itu- mengatakan ia akan bekerja sama dengan komisi guna "mengangkat fakta-fakta."

Program subsidi beras - kebijakan utama pemerintah Yingluck- mencakup pembelian beras oleh pemerintah dari petani dalam dua tahun terakhir maksimal 50% lebih tinggi dari harga pasaran dunia.

Kebijakan itu semula sangat populer di kalangan petani namun belakangan para petani juga ikut melakukan demonstrasi karena tunggakan pembayaran dari pemerintah.

Namun kebijakan itu sangat memukul ekspor beras Thailand dan menyebabkan kerugian total paling tidak US$4,4 miliar.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Thailand
 
Pemilu Thailand: Pemilih Muda Ingin Ada Perubahan Mendasar
 
Demonstrasi Thailand: Mengapa Kaum Muda Memimpin Aksi Besar-besaran dan Bersedia Melawan Hukum?
 
Mahasiswa Tuntut Perdana Menteri Thailand Turun dan Reformasi Monarki, 'Ganyang Feodalisme,Hidup Rakyat!'
 
Mengapa Pemilu Thailand Diwarnai 'Keganjilan'? Media dan Peretas Pun Dituding
 
Sempat Hidup Mewah, Mantan Biksu Thailand Divonis Penjara Lebih 100 Tahun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]