Al-Thinni baru" /> BeritaHUKUM.com - PM Libia Turun Karena Serangan Milisi

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Libya
PM Libia Turun Karena Serangan Milisi
Monday 14 Apr 2014 16:02:39

Al-Thinni mengatakan dirinya dan keluarganya menjadi korban.(Foto: Istimewa)
LIBIA, Berita HUKUM - Serangan milisi terhadap keluarga dan dirinya menyebabkan Perdana Menteri Libia yang baru diangkat, Abdullah al-Thinni, mengundurkan diri. Pernyataan yang dikeluarkan Perdana Menteri menyatakan "tidak seorang pun terluka karena serangan, tetapi nyaris terkena".

Al-Thinni baru diumumkan sebagai PM minggu lalu setelah Ali Zeidan diberhentikan karena gagal menjaga keamanan.

Libia mengalami ketidakstabilan sejak kelompok bersenjata menjatuhkan rezim Muammar Gaddafi pada tahun 2011.

Dalam sebuah surat yang ditempatkan di situs internet, al-Thinni mengatakan dirinya dan keluarganya menjadi korban "serangan penakut" dan dia tidak dapat "menerima kekerasan karena jabatannya".

Rincian serangan masih belum jelas dan belum diketahui juga pelakunya, tetapi sepertinya dilakukan di jalan menuju bandara di Tripoli.

Juru bicara perdana menteri, Ahmed Lameen, mengatakan kepada wartawan BBC Rana Jawad bahwa al-Thinni dan kabinetnya akan tetap menjalankan tugasnya sampai PM baru diangkat oleh kongres.

Al-Thinni diangkat permulaan bulan ini sebagai perdana menteri sementara dan mandatnya diperpanjang minggu lalu dengan syarat dirinya mendirikan pemerintahan baru guna menciptakan stabilitas di Libia.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Libya
 
• Libya Hadapi Fase Kritis Setelah Berakhirnya Perang Saudara
 
• Aliansi Milisi Ambil Alih Bandara Tripol
 
• Bentrok di Benghazi, Libia, 38 Tewas
 
• Konflik Serius Terjadi di Parlemen Libia
 
• PM Libia Turun Karena Serangan Milisi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]