Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
London
PM Cameron Dianggap Gagal Atasi Kerusuhan
Saturday 13 Aug 2011 22:53:44

PM Inggris David Cameron (Foto: Reuter Photo)
LONDON-Perdana Menteri Inggris David Cameron dianggap gagal mengendalikan kerusuhan yang terjadi di London yang berlanjut ke sejumlah kota di Inggris. Hal ini disampaikan lebih dari setengah penduduk Megara tersebut dalam jajak pendapat yang dirilis, Sabtu (13/8).

Jajak pendapat ini dilakukan ComRes untuk surat kabar Independent itu sama dengan jajak pendapat ICM yang dilakukan untuk harian Guardian. Dalam jajak pendapat ICM itu, diketahui bahwa hanya 30 persen warga Inggris menyebut Cameron menanggapi kerusuhan itu dengan baik. Namun, 44 persen lainnya merasa Cameron gagal.

Jajak pendapat ComRes juga menemukan bahwa hanya 36 persen warga Inggris masih mempercayai kepemimpinan Cameron secara umum. Selain itu, sebanyak 54 persen merasa Cameron yang tidak kembali dari liburannya sebelum kerusuhan di London mencapai puncaknya pada Senin (8/8) menunjukkan, Perdana Menteri itu gagal menampilkan kepemimpinannya. Namun, jajak pendapat itu tidak menyebutkan desakan Cameron untuk mundur dari jabatannya itu.

Sementara itu, seperti dilansir BBC, PM David Cameron berjanji akan menindak tegas para perusuh yang telah menyebabkan kekacauan di London dan beberapa kota lainnya di Inggris. Hal ini diungkapkan di depan parlemen Inggris, Kamis (11/8) waktu setempat atau Jumat ((12/8). Kerusuhan yang terjadi di Inggris itu, dianggapnya peristiwa terburuk dalam beberapa dekade terakhir.

“Pemerintah akan mengusut hal itu hingga tuntas, dan menghukum dalang kerusuhan itu. Serangan balik telah dilakukan, mereka yang melakukan kerusuhan itu akan membayar atas apa yang telah mereka lakukan,” kata Cameron.

Ia juga berjanji akan mengerahkan lebih dari 16.000 polisi untuk menjaga situasi keamanan di London pada akhir pekan ini. Bahkan, ia juga tengah mempertimbangkan untuk memanggil pasukan tambahan untuk membantu polisi dalam menjaga keamanan di garis depan. Polisi diberi kewenangan untuk mencopot masker atau penutup muka seseorang, jika orang tersebut diduga akan melakukan tindak kejahatan. Gank jalanan juga akan ditindak tegas sesuai hokum yang berlaku.

Posisi PM Cameron saat ini, berada di bawah tekanan besar parlemen. Parlemen mendesak ia melakukan perbaikan atas segala permasalahan yang mendera. Di antaranya adalah rencana penghematan, penguatan kepolisian, bahkan masalah kelesuan ekonomi yang saat ini juga terjadi di Inggris. Dalam kerusuhan ini, lima orang tewas. Sedangkan kerugian material diduga trilyunan rupiah akibat penjarahan dan pembakaran gedung di mana-mana.(mic/sya)


 
Berita Terkait London
 
• Serangan di London: 6 Orang Tewas, Puluhan Lainnya Cedera
 
• Diduga Kebocoran Kimia, Ratusan Diungsikan dari Bandara London
 
• Gerbong Kereta Api Tahan Ledakan Didesain
 
• Pangeran Charles Semangati Korban Kerusuhan
 
• PM Cameron Dianggap Gagal Atasi Kerusuhan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]