Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
PLTU Batang
PLTU Batubara Batang, Sebuah Ancaman untuk Komitmen Perubahan Iklim Pemerintah SBY
Thursday 13 Feb 2014 12:12:21

Ilustrasi. Aksi demo ribuan kaum Petani & Nelayan warga Kab. Batang, serta aktivis Mahasiswa & Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, dan LSM Lingkungan Greenpeace Indonesia, terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap, Batubara (PLTU) di Batang,(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Greenpeace Indonesia hari ini mengeluarkan briefing paper yang mengungkapkan bahwa rencana pembangunan PLTU Batang akan mengeluarkan sekitar 10,8 juta ton karbon (lebih dari seluruh emisi karbon yang dihasilkan oleh Myanmar di tahun 2009) dan 226 kg merkuri setiap tahunnya. Proyek ini bila didirikan akan membahayakan mata pencaharian lebih dari 100.000 penduduk nelayan dan petani setempat, melanggar beberapa hukum Indonesia, dan pemerintah menggunakan uang publik pada investasi mahal sejumlah US$ 4 miliar untuk pembangunan proyek ini. Dana investasi mahal tersebut justru akan jauh menguntungkan dan berkelanjutan jika dialihkan ke dalam investasi energi bersih dan terbarukan.

Greenpeace dan masyarakat setempat mendesak Indonesia dan pemerintah Jepang untuk menghentikan rencana PLTU Batang yang kotor dan mahal tersebut dan mengalihkan investasi tersebut ke pengembangan energi serta sumber daya untuk rencana investasi energi terbarukan.

"Dokumen ini mengungkapkan banyak fakta-fakta merugikan negara dan masyarakat yang berhubungan dengan rencana pembangunan PLTU Batang ini. Pemerintah Indonesia harus menghabiskan dana senilai 4 miliar dolar untuk membangun PLTU bertenaga 2 juta kilowatt dibanding mengeluarkannya untuk energi yang lebih bersih, lebih berkelanjutan, yaitu solusi energi terbarukan, " kata Arif Fiyanto, Jurukampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia.

"Ini adalah suatu keharusan jika Indonesia ingin mendukung - bukan hanya janji - komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2009 untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 26% pada tahun 2020, dan mengembangkan energi terbarukan 25% total bauran energi pada tahun 2025. PLTU Batang sendiri kemungkinan akan melepaskan 10,8 juta ton CO2 per tahun – terlebih lagi jika PLTU seperti itu dibangun, emisi sektor energi di Indonesia bisa mencapai dua kali lipat pada tahun 2020," imbuh Arif.

Beberapa fakta dari rencana pembangunan PLTU Batang adalah antara lain::

- Proyek ini melanggar beberapa hukum di Indonesia.

- Bank Dunia membantu membiayai PLTU raksasa di Batang ini meskipun kebijakan baru Bank Dunia telah merekomendasikan untuk berhenti mendukung proyek-proyek batubara di seluruh dunia

- Pembangkit listrik tenaga batu bara 2.000 megawatt di Batang, Jawa Tengah akan memakan biaya setidaknya US$ 4 miliar.

- Berdasarkan rencana kapasitas yang ada, PLTU Batang akan melepaskan 226 kg merkuri setiap tahun ke wilayah Ujungnegoro - Roban yang merupakan Kawasan Konservasi Laut Daerah. Sebuah debit tahunan 226 kg merkuri bisa menjadi bencana bagi perikanan lokal, mengingat bahwa 0,907 gram merkuri dalam danau dapat membuat ikan di area seluas 100m2 tak layak dimakan.

- PLTU Batang akan memiliki kapasitas 2000 megawatt, akan merilis sekitar 10,8 juta ton karbon ke atmosfer - yang setara dengan emisi karbon seluruh negara Myanmar pada tahun 2009.

- Proses AMDAL gagal memasukkan kekhawatiran dan suara masyarakat

PLTU Batang juga akan membuat mata pencaharian lebih dari 100.000 penduduk setempat memburuk dan dapat meningkatkan kemiskinan di kawasan tersebut. Itulah sebabnya lebih dari 7.000 penduduk desa dari 5 desa terus menentang proyek ini . "Kami menentang rencana pembangunan PLTU Batang, karena kita tidak ingin menghadapi takdir yang sama seperti masyarakat yang sudah terpengaruh oleh pembangkit listrik tenaga batu bara, seperti masyarakat di Cirebon, Jepara, dan Cilacap. Pemerintah seharusnya lebih memperhatikan masa depan kami daripada para penyumbang polusi yang serakah," kata Roidhi, warga Batang.

Arif mengatakan, untuk menyediakan listrik bagi masyarakat Indonesia , pemerintah seharusnya tidak membahayakan ratusan ribu mata pencaharian dan kesehatan warga lokal, kestabilan iklim bumi. Karena solusi energi untuk Indonesia adalah energi terbarukan yang aman dan bersih.

"Penelitian terbaru menunjukkan bahwa Indonesia bisa memimpin dunia dalam hal panas bumi , dengan 40% dari kapasitas cadangan. Geothermal panas bumi dunia melebihi 29.000 MW tetapi hanya 1.2MW yang telah dikembangkan sejauh ini. Kami juga memperkirakan kapasitas hidro melebihi 75.000 MW, belum lagi potensi angin melimpah di negeri ini dengan ribuan mil dari garis pantai ribuan gugusan pulau, dan angin yang konstan. Apa yang dibutuhkan adalah kemauan pemerintah Indonesia untuk menghentikan kecanduan bahan bakar fosil dan beralih kepada pemanfaatan energi terbarukan, untuk memastikan masa depan yang bersih dan aman bagi masyarakat Indonesia dan dunia, " tutup Arif.

Untuk lengkapnya silahkan baca: http://www.greenpeace.org/seasia/id/PageFiles/587251/TCC%20Fakta-Fakta%20Kotor%20Seputar%20PLTU%20Batang.pdf.

Demikian Siaran pers dari Arif Fiyanto, Jurukampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia di Jakarta, Selasa (11/2).((gp/bhc/sya)


 
Berita Terkait PLTU Batang
 
Presiden Rakyat, Selamatkan Rakyat dari Ancaman PLTU Batubara
 
PLTU Batubara Batang, Sebuah Ancaman untuk Komitmen Perubahan Iklim Pemerintah SBY
 
Konflik Lingkungan PLTU Batang Masih Mengalami Kebuntuan
 
Badan Lingkungan Hidup Jawa Tengah Tolak PLTU Batang Karena Salahi Aturan
 
Warga Batang Demo di Jakarta Tolak Pembangunan PLTU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]