Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Minyak Goreng
PKS Usulkan Hak Angket Minyak Goreng, Pakar: Agar Ketahuan Akar Masalahnya
2022-03-20 10:37:04

JAKARTA, Berita HUKUM - Pakar politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai langkah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan hak angket soal polemik minyak goreng di DPR RI sudah tepat.

Menurut Ujang, dengan adanya hak angket maka akar permasalahan tentang minyak goreng dapat dibongkar hingga ke akarnya.

"Harus dibuat hak angket agar persoalan minyak goreng bisa diketahui akar masalahnya dan siapa mafia yang bermainnya," ujar Ujang saat dihubungi Tempo, Sabtu (19/3).

Pengajuan hak angket minyak goreng ini sebelumnya disampaikan oleh Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini. Ia mengatakan fraksinya mengusulkan hak angket untuk menyelidiki fenomena kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng di Indonesia.

"Fraksi PKS DPR RI mengusulkan dibentuk Hak Angket DPR terkait persoalan kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng. Insya Allah surat usulan ini akan segera dikirimkan kepada Pimpinan DPR RI," kata Jazuli dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

Jazuli menilai kasus kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng sangat meresahkan masyarakat. Bahkan, masalah ini menimbulkan korban jiwa setelah sejumlah masyarakat dikabarkan meninggal saat antre mendapatkan minyak.

Menurut dia, Fraksi PKS ingin mengurai persoalan tersebut karena tidak cukup hanya dengan pernyataan kasus kelangkaan minyak goreng disebabkan adanya mafia. "Kami mengajak fraksi-fraksi lain untuk bersama-sama dengan Fraksi PKS bergabung mengusulkan hak angket dan membentuk pansus," kata Jazuli.

Sebelumnya kritikan terhadap pemerintah dalam penanganan masalah kelangkaan minyak goreng juga dilayangkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dia mengkritik kebijakan pemerintah yang mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) terhadap minyak goreng kemasan.

Politikus Partai Gerindra itu menyatakan kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah berpihak kepada pengusaha.

Sejak pemerintah mencabut HET, minyak goreng kemasan yang sebelumnya langka memang sudah mulai terlihat di pasaran. Akan tetapi harganya naik. Jika sebelumnya harga dipatok Rp 14 ribu per liter, kini harganya bisa mencapai Rp 25-30 ribu per liter.(Tempo/bh/sya)


 
Berita Terkait Minyak Goreng
 
Legislator Ingatkan Pemerintah Berhati-Hati Cabut Kebijakan DMO
 
Legislator Soroti Tingginya Harga Minyak Goreng di Tengah Merosotnya Harga CPO Dunia
 
Legislator Berharap Mendag yang Baru Dapat Turunkan Harga Minyak Goreng
 
Mendag Diminta Libatkan Kapolri Atasi Kendala Teknis Lapangan soal HET Migor Curah
 
Menperin Harus Serius Kendalikan Harga Minyak Goreng Curah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]