Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Cukai
PKS Tolak Rencana Kenaikan Tarif Cukai Pemanis Minuman
2020-02-23 07:05:46

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wacana pemerintah dalam menaikkan tarif cukai pemanis minuman menyita perhatian masyarakat. Pasalnya, rencana tersebut dinilai sebagian kalangan untuk menutup utang negara dan mengantisipasi tidak tercapainya target penerimaan pajak.

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS Junaidi Auly menyampaikan dalam pembahasan bersama DPR RI, Menkeu mengajukan agar ada ekstensifikasi BKC (Barang Kena Cukai) antara lain plastik, pemanis dan emisi kendaraan bermotor.

Terkait wacana kenaikan tarif cukai pemanis minuman Fraksi PKS menyatakan menolak keras.

“Kemarin selain Fraksi PKS dan PPP komisi 11 baru menyetujui produk plastik yang masuk BKC sedangkan yang produk yang lain termasuk pemanis belum disetujui,” ucap Junaidi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (20/2) lalu.

Menurutnya, kenaikan tarif cukai pemanis minuman tersebut akan menambahkan beban ekonomi masyarakat menengah ke bawah.

“Jangankan pemanis, produk plastik yang disetujui fraksi lain saja kita tidak setuju karena akan tambah menjadikan ekonomi biaya tinggi di Indonesia dan akan mbebani masyarakat Indonesia Terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” jelasnya.

Dia mengendus adanya agenda lain dalam rangka kenaikan tarif cukai pemanis minuman yang diwacanakan Sri Mulyani.

“Kelihatannya agenda utamanya seperti itu (ada agenda lain) mbak, karena bukan jadi jaminan dengan ekstensifikasi BKC akan mengurangi konsumsi masyarakat terhadap produk tersebut,” tandasnya.(aut/RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Cukai
 
Tarif Cukai Naik 10%, Berikut Daftar Harga Rokok 2024
 
Tok! Jokowi Targetkan Cukai Plastik dan MBDK Rp6,24 Triliun Mulai 2024
 
Cukai Rokok Naik, Pemerintah Diminta Antisipasi Peredaran Rokok Ilegal
 
Polda Metro Berhasil Ungkap Peredaran Rokok 'Bodong' Tanpa Cukai di Jabodetabek
 
PKS Tolak Rencana Kenaikan Tarif Cukai Pemanis Minuman
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]