Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pemindahan Ibu Kota
PKS: Pemindahan Ibu Kota RI untuk Pemerataan Kurang Tepat
2019-08-19 19:24:28

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan tujuan Ibu Kota Negara pindah dari Jakarta untuk pemerataan kurang tepat, dalam situasi ekonomi, sosial dan politik saat ini.

Mardani Ali Sera menilai, pemerataan pembangunan harusnya membuat pusat-pusat ekonomi dan industri di daerah-daerah, bukannya pindahkan ibu kota.

"Tujuan pemindahan untuk pemerataan kurang tepat, untuk situasi ekonomi, sosial, dan politik saat ini," ujar Mardani Ali Sera kepada Tribunnews.com, Minggu (18/8)

Selain itu, Mardani Ali Sera mengatakan perlu juga melihat keuangan negara, utang, pengangguran, kemiskinan, beban ekonomi rakyat dan masalah-masalah lain.

"Pemindahan ibukota di kabupaten saja butuh dana banyak, apalagi ibu kota negara," tegas Mardani Ali Sera,

Bagi Mardani Ali Sera, ide pemindahan ibu kota ini merupakan masalah yang sangat serius dan berdampak luas.

Sehingga memerlukan kajian yang matang, cermat dan holistik.

"Kesiapan dana, infrastruktur, SDM, regulasi, ekonomi, politik, dan lainnya," ucap Mardani Ali Sera.

Karena itu, Mardani Ali Sera mendorong Jokowi dan kabinetnya untuk membuka ke publik bagaimana perencanaannya.

"Saya melihat pemerintah belum menunjukkan transparansi dan akuntabilitas," tutur Mardani Ali Sera.

Para pakar dan masyarakat pun kata Mardani Ali Sera, masih belum melihat urgensi pemindahan ibukota.

Oleh karena itu, dia mengusulkan, kajian pemindahan ibu kota ini harus cermat dan terpadu.

Seperti fungsi-fungsi kenegaraan dan pemerintahan yang dijalankan di ibukota, infrastruktur, tata ruang, SDM dan dana dalam jangka panjang.

Selain itu aspek dampak pertumbuhan ekonomi juga perlu dikaji.

"Jadi tidak hanya memikirkan ibu kotanya yang pindah, tapi pastikan Jabodetabek dapat optimal menjadi pusat pertumbuhan ekonomi," jelasnya.

"Sekali lagi perlu hati-hati dengan kondisi negeri saat ini, harus cermat dan terkalkulasi baik," tegasnya.

Rencana Pindah Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan

Sebelumnya, Presiden Jokowi dalam Pidato Kenegaraan 2019 meminta izin dan dukungan semua pihak dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta. Presiden menegaskan ibu kota akan dipindahkan ke Pulau Kalimantan.

"Saudara-saudara sebangsa dan setanah air yang saya banggakan, pada kesempatan yang bersejarah ini, memohon Ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," ujar Jokowi, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/8).

"Ibu kota yang bukan hanya simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa. Ini demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi. Ini demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya," kata Jokowi.(dbs/tribunnews/bh/sya)


 
Berita Terkait Pemindahan Ibu Kota
 
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
 
Kepala Otorita IKN Mendadak Mundur Jelang Upacara 17 Agustus
 
Legislator Minta Kejelasan Transparansi Skema Pembebasan Lahan IKN
 
Legislator Ingatkan Pemerintah Tak Paksakan Percepatan Pembangunan IKN
 
Aktivis JAKI Puji Langkah Kapolri Konsolidasikan Dukungan untuk Kawal dan Sukseskan IKN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]