Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Virus Corona
PKS: Meski Kasus Turun, Positivity Rate Indonesia Jauh Dari Standar WHO
2021-07-19 21:44:51

Update Infografis percepatan penanganan COVID-19 di Indonesia per tanggal 19 Juli 2021 Pukul 12.00 WIB.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Indonesia tidak bisa bernafas lega sekalipun terjadi penurunan kasus Covid-19 sebagaimana laporan Data Satgas Covid-19 per Senin (19/7) di angka 34,2 ribu.

Begitu disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (19/7).

"Meski kasus terkonfirmasi positif baru turun dari hari sebelumnya, tapi kita lihat positive rate masih sangat tinggi pada angka 26,88 persen. Jauh di angka standar WHO 5 persen," ujar Kurniasih.

Terlebih, kata legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, penurunan kasus Covid-19 ini terjadi karena ada penurunan jumlah spesimen yang dilakukan uji.

"Tiga hari lalu masih 200 ribuan, sekarang 160 ribuan. Tentu menurunnya angka tes akan berpengaruh terhadap laporan angka positif baru," terangnya.

Dengan adanya laporan penurunan itu, dia juga berharap pemerintah serius untuk terus bekerja dan memenuhi standar WHO dalam menekan laju sebaran Covid-19.

"Maka kita berpatokan pada positive rate, pekerjaan rumah besarnya adalah menurunkan sampai di bawah 5 persen," pungkasnya.

Humas BNPB selaku unsur terkait Satgas Penanganan Covid-19 meralat data jumlah orang dan spesimen yang diperiksa pada Minggu 18 Juli.

Di mana, jumlah orang yang diperiksa menjadi 138.175 orang. Sementara,jumlah spesimen yang diperiksa 193.437 sampel.

Tercatat pada hari Sabtu (17/7) sebanyak 251 ribu spesimen yang dites, Minggu (18/7) sebanyak 192,9 ribu spesimen.

Adapun penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19, kemarin mencapai 44,7 ribu, dan pada Sabtu (17/7) berada di angka 51,9 ribu kasus baru.(RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]