Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Reshuffle
PKS: Belum Ada Deal dengan Presiden SBY
Friday 14 Oct 2011 13:58:14

Presiden PKS Luthfi Hasan bersalaman dengan Presiden SBY (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) membantah telah membuat kesepakatan mengenai rencana penghilangan satu kursi menterinya dalam jajaran Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. Alasannya, belum ada pembicaraan apa pun antara Presiden SBY dengan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Kebijakan Publik DPP PKS Agus Purnomo yang dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (14/10). Menurut dia, pembicaraan pucuk pimpinan partainya dengan SBY di Cikeas itu, sama sekali belum membicarakan masalah khusus terkait reshuffle.

“(Pertemuan petinggi PKS) kemarin malam, hanya membahas aspirasi yang berkembang, yakni mengembalikan kementerian atau tetap berada dalam koalisi. Nah, PKS akan memilih salah satunya nanti," jelas Agus Pranomo.

Seperti diberitakan sebelumnya, jabarnya PKS akan kehilangan satu kursi menteri. Posisi menteri yang dipangkas itu kemungikinan besar adalah Menristek Suharna Suryapratama atau Mekominfo Tifatul Sembiring. Namun, PKS sendiri belum mau memastikan informasi yang berkembang di media itu.

Sementara itu, politisi PKS sekaligus Menteri Pertanian (Mentan), Suswono menyangkal partainya telah mendikte Presiden SBY mengenai rencana perombakan kabinet tersebut. Justru perombakan kabinet merupakan hak prerogartif Presiden SBY dalam upayanya meningkatkan kinerja para menteri pemerintahannya.

"Tidak boleh siapa pun mendikte Presiden. Apalagi mengancam soal reshuffle. Hak (prerogatif) Presiden harus kami hormati dan sepenuhnya harus bisa kami terima," tandas Suswono.(tnc/rob/ind)


 
Berita Terkait Reshuffle
 
Presiden Lantik Menteri dan Wamen Kabinet Indonesia Maju
 
Jika Reshuffle Acuannya Kontroversi, Tiga Menteri Ini Layak Diganti
 
Bongkar Pasang Menteri Kabinet Jangan Sampai Timbulkan Polemik
 
Azis Syamsuddin Berharap Sosok Muda yang Matang dalam Kabinet
 
Indonesia Butuh Sosok Abdul Mu'ti
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]