Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
PKPI
PKPI Optimis Meraih Kejayaan Pada Pemilu 2014
Tuesday 02 Apr 2013 02:14:38

Ketum PKPI Sutiyoso dan para kadernya.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) yang merupakan partai politik yang akhirnya menjadi peserta Pemilu 2014, optimis mampu memenangkan setidaknya 20% suara pada pesta demokrasi mendatang itu. Bersama dengan ketiga belas partai yang telah bersepakat berada dalam 1 tubuh, Sutiyoso yakin PKPI dapat meraih kejayaan.

"Kami yakin dapat meraih suara 20% di Pemilu 2014," kata Ketua Umum PKPI Sutiyoso di Kantor DPP PKPI, Jakarta, Senin (1/3).

Mantan Gubernur DKI ini juga mengklaim, PKPI telah memiliki sebanyak 6,77% kursi di DPR. "Kalau kita ukur dari 2009, parpol yang punya legislatif enggak ada yang baru. Nah, kekuatanya sudah ada 6,77%. Kami pertahankan kekuatan itu sampai 2014," tegasnya.

Sutiyoso menuturkan, ketiga belas parpol ini akan menjaring calon anggota legislatif di daerah masing-masing. "Mereka melalui pimpinan masing-masing akan mengarahkan untuk pencalegan di daerahnya masing-masing," tutur Sutiyoso.

Dari ketiga belas partai yang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PKPI adalah Partai Nahdlatul Ummah Indonesia, Partai Serikat Indonesa, Partai Nasional Republik, Partai Damai Sejahtera, Partai Peduli Rakyat Nasional, Partai Karya Republik, Partai Karya Peduli Bangsa, Partai Buruh, Partai Republik, Partai Kedaulatan, Partai Merdeka, Partai Nasional Indonesia, dan Partai Barisan Nasional.(lp6/bhc/mdb)




 
Berita Terkait PKPI
 
• Ketum PKPI: Pentingnya Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa
 
• PKPI Melaporkan Komisioner KPU Hasyim Asyari ke Polda Metro Jaya
 
• PKPI Resmi Jadi Ikut Pemilu 2019 dengan No Urut 20
 
• Ketika Hendropriyono Berbeda dengan Yusril
 
• Gagal Dapat Kursi Camelia Lubis Pulang Kampung
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]