Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PKPI
PKPI Aceh Bekerja Ekstra Meraih Kursi
Tuesday 02 Apr 2013 00:25:28

Ketua DPK PKPI Aceh Utara, Idris Abdullah Saad.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
LHOKSUKON, Berita HUKUM - Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat menyatakan bahwa Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) lolos untuk menjadi peserta pemilu 2014, ternyata berdampak dalam rekrutmen Bacaleg pada Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) PKPI Aceh Utara.

Dijelaskan, sejumlah bacaleg yang sudah mendaftarkan dirinya akhirnya memutuskan pindah ke partai lainnya, kata Ketua DPK PKPI Aceh Utara, Idris Abdullah Saad, Senin (1/4). Alasanya, sejumlah bakal calon legislatif mengaku bila menunggu lama partai ini dikhawatirkan bakal urung untuk maju ke pentas demokrasi.

"Oleh sebab itu mereka banyak yang pindah ke partai lain," ujar Idris

Bagaimana tidak, imbuhnya lagi, PKPI dinyatakan lolos mendekati penutupan rekrutmen bacaleg, dan pada 9 April ini data pendaftar harus sudah masuk ke KPU. Sehingga disebutkanya, ada beberapa dapil dari 6 wilayah pemilihan di Aceh Utara yang belum terpenuhi kursinya.

Dengan demikian, PKPI Aceh Utara akan bekerja ekstra supaya bisa meraih kursi yang maksimal, pungkas Idris.(bhc/sul)


 
Berita Terkait PKPI
 
Ketum PKPI: Pentingnya Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa
 
PKPI Melaporkan Komisioner KPU Hasyim Asyari ke Polda Metro Jaya
 
PKPI Resmi Jadi Ikut Pemilu 2019 dengan No Urut 20
 
Ketika Hendropriyono Berbeda dengan Yusril
 
Gagal Dapat Kursi Camelia Lubis Pulang Kampung
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]