Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PKPI
PKPI: Dapil yang Gugur Hadir di Mukernas
Saturday 29 Jun 2013 19:01:13

Situasi Mukernas PKPI.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
BOGOR, Berita HUKUM - Meski diketahui kecewa atas digugurkannya pencalonan legislatif oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari tiga daerah pemilihan (dapil) yang digugurkan tersebut, tetap hadir.

"Semua ada, dapil NTT 1 ada, Jabar V dan Jabar VI," ujar Wasekjen PKPI, Rully Soekarta saat ditemui pewarta BeritaHUKUM.com di lokasi Mukernas, Caringin, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (29/6).

Rully juga menyebutkan, bahwa pihaknya saat ini sudah mengikuti proses mediasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Meski demikian, dirinya mengaku kecewa atas keputusan KPU yang bertentangan dengan aturan konstitusi.

"Kita sangat menghormati keputusan dari KPU asal sesuai dengan Konstitusi. Tidak seperti ini yang mengergaji hak politik seseorang," ungkapnya.

"Apalagi dengan ketentuan dua satu, dua satu itu. Untuk mencapai kuota 30 persen, mustinya bisa disingkronisasikan, jika ada calon perempuan yang gugur itu dikurangi saja dua calon laki-laki minimalnya, walaupun kami tidak menginginkan hal tersebut," jelasnya.

Seperti diketahui, KPU mengugurkan anggota DPR RI untuk tiga daerah pemilihan NTT I, Jawa Barat V, dan Jawa Barat VI.(bhc/riz)


 
Berita Terkait PKPI
 
• Ketum PKPI: Pentingnya Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa
 
• PKPI Melaporkan Komisioner KPU Hasyim Asyari ke Polda Metro Jaya
 
• PKPI Resmi Jadi Ikut Pemilu 2019 dengan No Urut 20
 
• Ketika Hendropriyono Berbeda dengan Yusril
 
• Gagal Dapat Kursi Camelia Lubis Pulang Kampung
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]