Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PKPI
PKPI: Dapil yang Gugur Hadir di Mukernas
Saturday 29 Jun 2013 19:01:13

Situasi Mukernas PKPI.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
BOGOR, Berita HUKUM - Meski diketahui kecewa atas digugurkannya pencalonan legislatif oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari tiga daerah pemilihan (dapil) yang digugurkan tersebut, tetap hadir.

"Semua ada, dapil NTT 1 ada, Jabar V dan Jabar VI," ujar Wasekjen PKPI, Rully Soekarta saat ditemui pewarta BeritaHUKUM.com di lokasi Mukernas, Caringin, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (29/6).

Rully juga menyebutkan, bahwa pihaknya saat ini sudah mengikuti proses mediasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Meski demikian, dirinya mengaku kecewa atas keputusan KPU yang bertentangan dengan aturan konstitusi.

"Kita sangat menghormati keputusan dari KPU asal sesuai dengan Konstitusi. Tidak seperti ini yang mengergaji hak politik seseorang," ungkapnya.

"Apalagi dengan ketentuan dua satu, dua satu itu. Untuk mencapai kuota 30 persen, mustinya bisa disingkronisasikan, jika ada calon perempuan yang gugur itu dikurangi saja dua calon laki-laki minimalnya, walaupun kami tidak menginginkan hal tersebut," jelasnya.

Seperti diketahui, KPU mengugurkan anggota DPR RI untuk tiga daerah pemilihan NTT I, Jawa Barat V, dan Jawa Barat VI.(bhc/riz)


 
Berita Terkait PKPI
 
Ketum PKPI: Pentingnya Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa
 
PKPI Melaporkan Komisioner KPU Hasyim Asyari ke Polda Metro Jaya
 
PKPI Resmi Jadi Ikut Pemilu 2019 dengan No Urut 20
 
Ketika Hendropriyono Berbeda dengan Yusril
 
Gagal Dapat Kursi Camelia Lubis Pulang Kampung
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]