Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Jokowi
PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
2024-08-02 16:13:46

JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid menanggapi permintaan maaf Presiden Jokowi selama pemerintahannya. Menurutnya, permintaan maaf itu harusnya juga disampaikan bersamaan dengan pertanggungjawaban sebagai presiden.

"Saya yakin masyarakat Indonesia akan memaafkan tapi selaku presiden itu ada tempatnya untuk menyampaikan pertanggungjawaban," kata Jazilul di kawasan DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (2/8).

Menurut Jazilul, masyarakat pasti mencatat semua program kerja Jokowi baik yang sudah terlaksana maupun yang belum atau tidak terlaksana. Sehingga, kata dia, wajar apabila permintaan maaf tersebut banyak mendapat kritikan.

Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR itu juga menyebut bahwa masih ada beberapa catatan dari pemerintahan Jokowi di periode keduanya. Contohnya, soal demokrasi hingga pertumbuhan ekonomi yang dinilai belum memenuhi ekspektasi masyarakat.

"Janji untuk menegakkan demokrasi juga masih dalam tanda kutip ada yang masih belum merasakan kepuasan itu. Termasuk juga janji untuk pindah ibu kota juga sampai hari ini juga belum masih banyak, yang saya pikir masyarakat tahu fakta ini," ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dalam acara zikir dan doa Kebangsaan 79 Tahun Indonesia Merdeka di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/8).

"Dalam kesempatan yang baik ini, di hari pertama bulan kemerdekaan, bulan Agustus dengan segenap kesungguhan dan kerendahan hati, izinkan lah saya dan Profesor Kiai Haji Ma'ruf Amin ingin memohon maaf yang sedalam-dalamnya atas segala salah dan khilaf selama ini, khususnya selama kami berdua menjalankan amanah sebagai Presiden Republik Indonesia dan sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, sebagai manusia tidak mungkin menyenangkan dan memenuhi harapan semua pihak.

"Saya tidak sempurna, saya manusia biasa, kesempurnaan itu hanya milik Allah SWT. Hanya milik Allah, terhadap langit dan bumi dan apa pun yang ada di dalamnya dia maha kuasa atas segala sesuatu," ujarnya.(kumparan/bh/sya)


 
Berita Terkait Jokowi
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]