Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PKB
PKB Menaruh Harapan 2014 ke Mahfud MD
Saturday 20 Apr 2013 17:10:01

Moh Mahfud MD (Foto : BeritaHUKUM.com/zul)
DEPOK, Berita HUKUM - Pemilihan Umum (Pemilu) untuk memilih pasangan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang baru, semakin dekat. Jelang 2014, sederetan nama calon-calon yang bakal menjadi kandidat peserta pemilu akbar tahun depan ini pun, kian mencuat.

Seperti yang umumnya dilakukan partai-partai politik lain, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pun tak mau ketinggalan. PKB pun memiliki calon kuat yang juga dijagokan partainya. Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, mengatakan, dari partai yang dipimpinnya, PKB menaruh harapan besar pada sosok Mahfud MD.

Muhaimin mengatakan, PKB sangat mendukung penuh mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu. Ia mengaku, Mahfud MD menjadi harapan besar bagi PKB. ''Mahfud itu kader PKB. Harapan PKB. Karena, beliau adalah kader ya. Otomatis,'' ujar Muhaimin, Jumat (19/4), di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Akan tetapi, keputusan sosok Mahfud akan menjadi Calon Presiden (Capres) atau calon Wakil Presiden (Cawapres), ujarnya, masih harus menunggu pemilu legislatif. ''Soal itu (sebagai capres atau cawapres), akan diputuskan setelah pemilu legislatif,'' ucapnya.

Selain Mahfud MD, nama calon lain, seperti Rhoma Irama pun, sempat didukung partai dengan benderanya yang berwarna dasar hijau ini. Menurut Muhaimin, raja dangdut Indonesia itu mampu mendongkrak suara dari masyarakat kalangan bawah. ''Yang penting, Rhoma bisa membantu kampanye PKB di kampung-kampung,'' ujarnya.

Sementara itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengaku banyak dipinang oleh partai politik. Pria kelahiran Sampang, Madura, ini juga dicalonkan menjadi kepala Kepolisian Republik Indonesia oleh masyarakat melalui Komisi Kepolisian Nasional. Namun, dari banyaknya penawaran ini, Mahfud mengaku belum menentukan sikap.

"Saya masih lihat dulu. Tawaran mana yang sesuai dengan nilai-nilai yang saya anut. Tidak bisa langsung ditawari terus langsung saya iyakan," ujar Mahfud seusai menjadi pembicara pada Indonesia Broadcasting Expo 2013, di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (18/4).

Ketika ditanya, apakah dirinya optimistis untuk menjadi calon presiden di bursa Pemilu 2014, dia menjawab masih tidak ingin membicarakannya. "Masih jauh itu. Masih satu setengah tahun lagi. Yang penting, saya sekarang mendengar dulu keluhan masyarakat marginal," tambahnya, seperti dikutip dari kompas.com.

Setelah tidak lagi menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud memiliki segudang kesibukan, seperti undangan memberi kuliah umum di beberapa kampus serta mengunjungi masyarakat.

"Saya baru saja pulang dari Sumatera Utara karena diundang memberi kuliah umum di Universitas Sisingamangaraja. Sejak tidak menjabat, kesibukan saya tidak mengendur. Saya bahkan belum pernah tidur di rumah lagi," tutupnya.(dbs/bhc/rby)


 
Berita Terkait PKB
 
• PKB: Semua Melemah, Sumber Nafkah Sulit Dan Kebijakan Terkesan Colong-colongan
 
• PKB Umumkan Struktur Pengurus Baru Partai Periode 2019-2024
 
• DPW PKB DKI Jakarta Dukung Cak Imin Kembali Menjadi Ketum PKB Periode 2019-2024
 
• Cak Imin Sambangi Ma'ruf Amin, Bahas Soal Kabinet Kerja Jilid II Hingga Milad PKB
 
• PKB Berharap Efek Ekor Jas dari Pasangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]