Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
PKB
PKB Berharap Efek Ekor Jas dari Pasangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin
2018-09-17 22:13:40

JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tanggal 20 September mendatang akan menetapkan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta Pemilu Presiden 2019, yakni pasangan Joko Widodo-KH Maruf Amin dan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Selanjutnya tanggal 21 September atau sehari setelah ditetapkan, KPU akan mengundi nomor urut pasangan calon.

"PKB berdoa pasangan yang kami dukung, yakni bapak Jokowi dan Kyai Haji Ma'ruf Amin mendapat nomor urut satu, karena dengan demikian PKB berpeluang mendapat Efek Ekor Jas (Coat-Tail Effect), karena nomor urut PKB adalah nomor 1," demikian ditegaskan Sekretaris MPR Fraksi PKB Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin (17/9).

Efek Ekor Jas adalah hubungan positif antara kekuatan elektoral calon presiden dan partai yang mengusungnya. Artinya, Jokowi yang populer dan memiliki elektabilitas yang tinggi akan memberikan keuntungan positif secara elektoral kepada PKB.

"Pilih Presiden nomor urut 1 dan partai no 1 PKB," ujar Neng Eem yang juga fungsionaris DPP PKB ini.

Keyakinan Neng Eem didasari atas perilaku masyarakat pemilih di Indonesia yang cenderung simple dan tidak mau repot-repot saat berada di bilik suara.

Lebih lanjut Neng Eem yang kini menjadi Anggota Komisi V DPR dan akan kembali maju di Pemilu Legislatif dari daerah pemilihan (dapil) 3 Jawa Barat Kabupaten Cianjur dan Kota Bogor berharap, PKB juga mendapatkan berkah suara dari dukungan kepada calon wakil presiden kyai haji Maruf Amin yang berasal dari NU yang merupakan basis suara PKB, sehingga target memperoleh 100 kursi DPR RI tercapai.(bh/amp)


 
Berita Terkait PKB
 
• PKB: Semua Melemah, Sumber Nafkah Sulit Dan Kebijakan Terkesan Colong-colongan
 
• PKB Umumkan Struktur Pengurus Baru Partai Periode 2019-2024
 
• DPW PKB DKI Jakarta Dukung Cak Imin Kembali Menjadi Ketum PKB Periode 2019-2024
 
• Cak Imin Sambangi Ma'ruf Amin, Bahas Soal Kabinet Kerja Jilid II Hingga Milad PKB
 
• PKB Berharap Efek Ekor Jas dari Pasangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]