Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
PKB
PKB Akui Tantangan Makin Berat Hadapi Pemilu 2014
Saturday 31 Dec 2011 00:45:24

Seorang pendukung PKB mengibarkan bendera partai tersebut (Foto: Ist)
JOMBANG (BeritaHUKUM.com) – Musyawarah Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) III Jombang, akhirnya menetapkan Subaidi Muchtar sebagai ketua dewan tanfidz DPC periode 2011-2016 dalam proses pemilihan secara demokratis.

Usai terpilih, Subaidi Muchtar dalam pidatonya menyatakan bahwa akan meneruskan visi dan misi ketua sebelumnya, yakni Halim Iskandar—adik kandung Ketua Umum DPP PKB sekaligus Menakertrans Muhaimin Iskandar. Seluruh elemen partai diminta juga bersatu dan solid.

“Tantangan PKB ke depan makin berat, terutama dalam menghadapi pemilu 2014 mendatang. Kita harus bersatu dan melanjutkan visi misi yang dicita-citakan PKB. Soliditas juga penting untuk membawa kejayaan partai,” kata dia di depan peserta Muscab di Jombang, Jumat (30/12).

Sementara dalam pemilihan ketua DPC PKB Jumbang yang diikuti 21 pengurus DPAC PKB se-Kabupaten Jombang, dan 1 suara milik DPC itu, Subaidi terpilih dengan berhasil meraih 17 suara. Sedangkan pesaing tunggalnya, Solikin Ruslie hanya meraih tujuh suara.

Berdasarkan tatib dan keputusan Muscab, maka Subaidi , ditetapkan sebagai ketua DPC, karena meraih suara lebih dari 10. Sebelum pemilihan berlangsung, hujan interupsi sempat mewarnai proses Muscab. Hal itu terutama terjadi pada saat pembahasan Tatib.

Sedangkan Halim Iskandar, Ketua Dewan Tanfidz Wilayah Jawa Timur mengatakan, bangga akan proses demokrasi yang ditunjukkan dalam pemilihan. "Setelah Muscab, saya harap semua kekuatan partai bersatu,” tandasnya.

Selain pemilihan Dewan Tanfidz, pada Muscab kali ini DPC PKB Jombang juga melakukan pemilihan dewan syuro. KH. Sulthon Abdul Hadi yang sebelumnya merupakan ketua dewan syuro DPC PKB Jombang, kembali terpilih dengan mendapatkan 21 suara.(sin/nas)


 
Berita Terkait PKB
 
PKB: Semua Melemah, Sumber Nafkah Sulit Dan Kebijakan Terkesan Colong-colongan
 
PKB Umumkan Struktur Pengurus Baru Partai Periode 2019-2024
 
DPW PKB DKI Jakarta Dukung Cak Imin Kembali Menjadi Ketum PKB Periode 2019-2024
 
Cak Imin Sambangi Ma'ruf Amin, Bahas Soal Kabinet Kerja Jilid II Hingga Milad PKB
 
PKB Berharap Efek Ekor Jas dari Pasangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]