Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PKB
PKB: Semua Melemah, Sumber Nafkah Sulit Dan Kebijakan Terkesan Colong-colongan
2020-05-24 21:19:03

Politisi PKB, Yaqut Cholil Qoumas.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Politisi PKB, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan hari kemenangan tahun ini tampak berbeda lantaran adanya wabah Covid-19. Dia mengatakan akibat adanya wabah ini, semua seakan-akan melemah.

"Semua melemah. Kepercayaan diri, hubungan sosial, kebijakan pemerintah hingga kontrol publik pun ikut melemah," papar Gus Yaqut, Minggu (24/5).

Gus Yaqut juga menyoroti perihal banyaknya pengangguran akibat wabah virus corona yang melumpuhkan sendi-sendi ekonomi nasional. Hal ini makin memperlemah momen hari kemenangan yang dirayakan umat muslim.

"Sebagian saudara kita kesulitan mengakses sumber nafkah dan pangan, di sisi yang lain kita disuguhi pengambilan kebijakan yang terkesan colong-colongan," katanya.

"Perppu 01 (1/2020), pelatihan prakerja, omnibus law, UU minerba, hingga buka tutup larangan mudik," bebernya.

Meski demikian, rakyat Indonesia harus merasa beruntung dengan keadaaan saat ini, menginat masih bisa merayakan lebaran meski tak sedikit yang tak bisa pulang kampung.

"Hari ini masih bisa menemui fitrah. Berlebaran kembali setelah sebulan penuh, berjihad besar di bulan ramadhan lalu sekarang bermaaf-maafan," tutupnya.(sta/rmol/pojoksatu/bh/sya)


 
Berita Terkait PKB
 
• PKB: Semua Melemah, Sumber Nafkah Sulit Dan Kebijakan Terkesan Colong-colongan
 
• PKB Umumkan Struktur Pengurus Baru Partai Periode 2019-2024
 
• DPW PKB DKI Jakarta Dukung Cak Imin Kembali Menjadi Ketum PKB Periode 2019-2024
 
• Cak Imin Sambangi Ma'ruf Amin, Bahas Soal Kabinet Kerja Jilid II Hingga Milad PKB
 
• PKB Berharap Efek Ekor Jas dari Pasangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]