Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PKB
PKB: Masyarakat Butuh Perhatian yang Serius dari Pemerintah
Sunday 30 Jun 2013 20:36:42

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC-PKB) Aceh Utara, Teuku Idris Puteh.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Ketua DPD Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh Utara, Teuku Idris Puteh, menilai Pemerintah Aceh hanya sibuk dengan persoalan-persoalan yang tidak penting untuk rakyat.

"Padahal saat ini masyarakat sangat butuh perhatian yang serius dari pemerintah," tegasnya kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Minggu (30/6).

Karena kita melihat, tambahnya, pemerintah Aceh hanya sibuk mengurusi Qanun No.8/2012 tentang Wali Nangroe dan No. 3/2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh. Sehingga, kebutuhan yang sangat mendesak bagi masyarakat terabaikan, misalnya seperti pembangunan saluran irigasi, pertanian, perkebunan serta di sektor lainnya.

Menurut dia, masyarakat sebenarnya tidak mengharap yang berlebihan dari pemerintah, yang dibutuhkan mereka hanya maju di bidang ekonomi, sejahtera, aman dan nyaman. "Tidak lebih dari itu!," ungkapnya lagi.

"Sehingga jika semua sektor itu dibangun, maka dengan sendirinya rakyat akan sejahtera," tandas Puteh.

Menanggapi berbagai aksi kriminalitas yang akhir-akhir ini terjadi di Aceh seperti halnya teror politik, pihaknya mengaku sangat khawatir akan terjadi konflik baru yang lebih dahsyat bila tidak segera diambil tindakan oleh penegak hukum. Apalagi di Aceh juga akan melaksanakan pemilu, sehingga perlu pengamanan yang ekstra ketat.

"Kita belajar dengan kejadian-kejadian pemilu tahun lalu," ujarnya lagi.

Ketua PKB berpesan kepada masyarakat dengan terjadinya berbagai macam aksi kriminalitas ini diharapkan tidak mudah terprofokasi dan jangan membangun opini publik yang menyesatkan. "Kita serahkan saja kepada penegak hukum," katanya.

Pun begitu, PKB juga berharap kepada penegak hukum untuk serius memberikan keamanan serta perlindungan hukum yang baik kepada masyarakat agar menjelang dan hari H pelaksanaan Pemilu 2014 nantinya dapat dilaksanakan dengan jujur, adil, demokrasi dan aman dari segala aksi intimidasi dari kelompok apapun.

"Kita berharap pada pemilu nanti aman, dan rakyat dapat memilih pilihannya tanpa ada tekanan dari siapapun," tutupnya.(bhc/sul)


 
Berita Terkait PKB
 
PKB: Semua Melemah, Sumber Nafkah Sulit Dan Kebijakan Terkesan Colong-colongan
 
PKB Umumkan Struktur Pengurus Baru Partai Periode 2019-2024
 
DPW PKB DKI Jakarta Dukung Cak Imin Kembali Menjadi Ketum PKB Periode 2019-2024
 
Cak Imin Sambangi Ma'ruf Amin, Bahas Soal Kabinet Kerja Jilid II Hingga Milad PKB
 
PKB Berharap Efek Ekor Jas dari Pasangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]