Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Jaksa Agung
PJI Berharap Jaksa Agung Berasal dari Kalangan Internal
Wednesday 05 Nov 2014 19:37:35

Ilustrasi. Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto, Senin (25/11) didampingi Jampidsus Widyo Pramono.(FotoL dok.BH)
JAKARTA, Berita HUKUM - Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) mengharapkan Jaksa Agung mendatang berasal dari kalangan Jaksa internal. Meski demikian, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunjuk pengganti Basrief Arief.

"Saya menangkap aspirasi (PJI) dan ingin sampaikan masyarakat bahwa, pada dasarnya Jaksa se Indonesia hendaki Jaksa Agung juga sorang jaksa. Ini tak ada salahnya. Kalau memperhatikan syarat menjadi Jaksa Agung, syaratnya juga antara mengacu diangkatnya sebagai jaksa," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung, Andhi Nirwanto di Kejagung, Jakarta, Rabu (5/11).

Ketua Umum PJI ini berharap Presiden menunjuk Jaksa Agung dari kalangan internal, seperti diharapkan oleh 9.200 Jaksa selaku anggota organisasi yang dipimpinnya. Pasalnya, Jaksa Agung berperan sebagai penanggung jawab penegakkan hukum dan penuntut umum tertinggi.

"Disini harus dihormati bahwa jabatan Jaksa Agung itu putusannya merupakan preogratif Presiden. Tapi tak ada salahnya warga Adhyaksa untuk bisa Jaksa Agung itu jaksa," ungkap dia.

Andhi juga menilai, bahwa Jaksa Agung yang dipilih dari internal agar dapat mempersatukan Jaksa se Indonesia. Selain itu Jaksa Agung dari internal akan lebih memahami seluk beluk Kejaksaan dan mudah mencari solusi dari segala persoalan yang ada di Korps Adhyaksa.

"Yang lebih penting lagi adanya satu komitmen untuk melakukan perubahan yang lebih baik, kejaksaan lebih berwibawa, sebagai pengak hukum profesional, modern dan dipercaya.(bhc/irb)


 
Berita Terkait Jaksa Agung
 
• Ini Kata Kapuspenkum Terkait Dugaan KTP Ganda Jaksa Agung
 
• Komisi III DPR RI Sorot Kasus Impor Baja, Kejaksaan Agung Diwarning Jangan Tebang Pilih
 
• Menang Praperadilan Berkali-kali, Kepemimpinan Jaksa Agung Dipuji
 
• Dinobatkan sebagai Jaksa Agung Terbaik, Pengamat Minta ST Burhanuddin Tak Terlena karena Pujian
 
• Jaksa Agung Keluarkan SEJA Ditengah Pandemi Covid-19
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]