Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pilgub Sumsel
PIlgub Sumsel: Alex Noerdin Kebanjiran Ucapan Selamat
Saturday 08 Jun 2013 00:49:29

Ir H Alex Noerdin SH.(Foto: Ist)
PALEMBANG, Berita HUKUM - Gubernur Alex Noerdin yang kembali maju sebagai calon gubernur incumbent dalam Pilgub Sumsel 2013, Jumat (7/6), kebanjiran ucapan selamat dari pendukungnya.

Kendati penghitungan resmi hasil Pemilihan Umum Gubernur (Pilgub) Sumatra Selatan (Sumsel) yang pemungutan suaranya digelar Kamis (6/6) belum lagi rampung, namun sebagian warga yaklin dengan hasil hitung cepat alias quick count. Dalam sejumlah quick count, Alex memang dinyatakan unggul atas tiga cagub-cawagub lain.

Alhasil, Jumat pagi, puluhan papan ucapan selamat terpajang di tepian jalan di kawasan rumah pribadi Alex Noerdin, Jl Merdeka, Palembang. Melintasi kawasan itu, pengemudi kendaraan tampak memperlambat laju kendaraan mereka.

Proses penghitungan resmi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru akan diumumkan Sabtu (15/6). Namun sebagian hitung cepat yang dilakukan lembaga survei mengkalim sebagai lembaga independen memang menyebut Alex unggul. Indo Barometer misalnya menempatkan Alex Noerdin-Ishak Mekki di urutan pertama dengan 36,02% suara, disusul Herman Deru-Maphilinda dengan 33,00% suara.

Namun hasil hitung cepat Jaringan Survei Nasional menyebutkan Herman Deru-Maphilinda (nomor urut 3) justru unggul dengan 35,15%. Menanggapi hasil itu, Herman Deru-Hj Maphilinda menyatakan hanya percaya pada penghitungan manual oleh KPU, seperti yang dikutip dari solopos.com, pada Jum'at (7/6).(spc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Pilgub Sumsel
 
• MK Perintahkan KPU Sumsel Gelar Pemungutan Suara Ulang
 
• PIlgub Sumsel: Alex Noerdin Kebanjiran Ucapan Selamat
 
• Tuna Netra Turut Andil Dalam Gunakan Hak Suara Pilgub Sumsel
 
• Tumbuhkan Budaya Sportif di Pilgub Sumsel
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]