Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PDIP
PDIP Tidak Akan Mudah Berkoalisi Lagi
Wednesday 26 Sep 2012 15:39:47

Ilustrasi (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - PDIP menilai bahwa kedepannya akan mempertimbangkan untuk berkoalisi, atas dasar pengalamannya berkoalisi dengan Gerindra. Hal ini berdasarkan pengalaman PDIP yang berkoalisi dengan Gerindra dalam mengusung Jokowi - Ahok pada pemilu DKI Jakarta kemarin.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah menyampaikan, pengalaman itu akan dijadikan PDIP sebagai bahan evaluasi untuk menghadapi kemungkinan koalisi di berbagai pemilu. Menurutnya, dalam koalisi PDIP dan Gerindra yang sejak 2009 sering berkoalisi, tetapi tidak ada simbiosis mutualismenya.

Selain itu, dalam koalisi tidak ada kesepakatan untuk mengusung Prabowo menjadi capres pada elektoral 2014 mendatang. Belakangan ini seakan dipahami kesan bahwa PDIP ada kontrak dengan Gerindra dalam pilpres 2014.

“Basis penilaiannya adalah basis SMRC. Karena ini metode ilmiah, hasilnya bisa jadi referensi”, paparnya kepada pewarta, di Jakarta, Rabu (26/09).

Berdasarkan survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), figur dari partai rekanan PDIP dalam memenangkan Jokowi, yakni Prabowo, justru diuntungkan citranya di masyarakat, sebab pandangan - pandangan buruknya selama ini seakan terabaikan. (bhc/frd)


 
Berita Terkait PDIP
 
Perbandingan oposisi era SBY vs Jokowi vs Prabowo, saat ini PDIP tegaskan sebagai partai penyeimbang
 
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
 
Deddy Sitorus PDIP Mengajak Mengundurkan Diri secara Massal, Waduh
 
Pengamat: Megawati Tak Gentar, Anggap Kasus Hasto Kristiyanto Cuma Angin Sepoi-sepoi, Bukan Badai
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]